Selamatkan Demokrasi, LBH-YLBHI Buka Posko Advokasi Korban Intimidasi
Terbaru

Selamatkan Demokrasi, LBH-YLBHI Buka Posko Advokasi Korban Intimidasi

18 kantor LBH di berbagai daerah disiapkan menjadi tempat pengaduan dan advokasi korban intimidasi. Pemilu 2024 dicurigai dirancang untuk memenangkan kandidat tertentu.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Ketua Pengurus YLBHI, Muhammad Isnur. Foto: ADY
Ketua Pengurus YLBHI, Muhammad Isnur. Foto: ADY

Kebijakan yang diterbitkan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan sejumlah produk legislasi yang dihasilkan dengan mendapat restu DPR menuai protes keras masyarakat sipil. Seperti revisi UU No.30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU No.3 Tahun 2020 tentang  Perubahan Atas UU No.4 Tahun 2009 tentang Minerba, UU No.6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No.2  Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU, UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP, dan UU No.1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.

Berbagai kebijakan itu dinilai lebih menguntungkan oligarki ketimbang rakyat kecil. Ketidakpuasan bertambah setelah Presiden Jokowi menyatakan pejabat publik seperti Presiden dan Menteri boleh berkampanye dan memihak dalam pemilu 2024. Padahal Presiden harusnya menaungi semua golongan politik, bukan hanya salah satu kandidat tertentu saja dalam Pemilu.

Selain menuai protes dari masyarakat sipil, persoalan itu juga dikritik kalangan sivitas akademika dari berbagai kampus. Mulai dari sivitas dan akademika Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Indonesia (UI), Universitas Hasanuddin (Unhas), Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Universitas Nasional (Unas) dan puluhan lainnya. Sayangnya, kritik yang ditujukan untuk melindungi hukum dan demokrasi serta menjunjung tinggi etika serta konstitusi itu malah direspon dengan intimidasi yang diduga dilakukan aparat kepolisian.

Ketua Pengurus  Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur mengatakan berbagai peristiwa itu menambah kemunduran demokrasi yang terjadi di era kepemimpinan Presiden Jokowi. Sebagai upaya melindungi masyarakat yang menggunakan haknya untuk menyampaikan pendapat, dan berekspresi 18 kantor LBH dan YLBHI membuka posko advokasi Selamatkan Demokrasi. Melihat sejumlah indikasi yang ada, dia khawatir pemilu 2024 dirancang hanya untuk memenangkan kandidat tertentu.

“Kami menjadikan kantor LBH sebagai tempat pengaduan (advokasi) bagi korban intimidasi, pembungkaman, kekerasan dan lainnya. Kami siap menemani para Guru Besar, dan masyarakat sipil yang diintimidasi,” kata Isnur dalam peluncuran posko advokasi Selamatkan Demokrasi, Senin (12/2/2024).

Baca juga:

Isnur mencatat sampai saat ini sedikitnya 89 kampus dan lembaga telah menyerukan kekhawatiran terhadap demokrasi di Indonesia. Sejumlah warga kampus mengalami intimidasi seperti Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof Harkristuti Harkrisnowo, yang dihubungi mantan muridnya untuk meminta pernyataan sikap tidaktidak disampaikan ke publik. Intimidasi bahkan kekerasan dialami mahasiswa di kampus Trilogi Jakarta Selatan, dan terakhir kegiatan nonton bareng film ‘Dirty Vote’ dibatalkan pihak Peruri.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait