Sekjen MK dan KPK Benarkan Penemuan Narkoba
Berita

Sekjen MK dan KPK Benarkan Penemuan Narkoba

Ada ganja dan obat-obatan terlarang di ruang kerja Akil.

ASH/ANT
Bacaan 2 Menit

"Saat penyidik KPK masuk jelas staf saya mendampingi. Penyidik memang minta didampingi," ujarnya.

Terkait kemungkinan Akil Mochtar benar menggunakan narkotika atau sejenisnya, Janedjri tidak bisa memastikan. Dia hanya mengetahui bahwa Akil Mochtar telah berhenti merokok dua tahun lalu.

Terpisah, KPK membenarkan ditemukannya narkoba jenis ganja dan pil ekstasi dalam penggeledahan ruang kerja Akil. Johan mengatakan proses penggeledahan yang berlangsung selama hampir sembilan jam mulai Kamis (3/10) pukul 17.00 WIB hingga Jumat pukul 01.40 WIB, disaksikan oleh pejabat MK di antaranya Kepala Biro Protokol MK serta pegawai MK dan sekuriti MK.

Namun, karena barang yang ditemukan ini di luar objek penyidikan KPK, maka penyidik KPK menyerahkan barang-barang tersebut kepada Koordinator Kepala Keamanan MK dari Kepolisian Kompol Edi Suyitno. Penemuan narkoba ini langsung dimasukkan dalam berita acara di MK.

Mantan Ketua MK Mahfud MD menyayangkan bekas ruangan kerjanya tak lagi menjadi simbol penegakan hukum. Sebab, kini ruangan kerja itu telah disegel KPK.

“Ya saya kecewa terutama (bekas) ruangan saya itu disegel. Dulu ruangan saya itu dianggap simbol penegakan hukum dan kewibawaan. Tetapi kini disegel KPK karena ketuanya diduga tidak bersih. Ya mengecewakan,” kata Mahfud di Gedung MK.

Mahfud juga menyinggung ditemukannya barang-barang terlarang berupa ganja dan ekstasi di ruangan Akil. “Saya juga malu. Ada barang yang tidak benar seperti itu. Saya belum dapat konfirmasi informasi itu ke KPK, baru melihat dari media saja. Kalau itu benar, saya malu,” ujar Mahfud.

Tags: