Sekjen MK dan KPK Benarkan Penemuan Narkoba
Berita

Sekjen MK dan KPK Benarkan Penemuan Narkoba

Ada ganja dan obat-obatan terlarang di ruang kerja Akil.

ASH/ANT
Bacaan 2 Menit
Gedung MK. Foto: SGP
Gedung MK. Foto: SGP

Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M Gaffar membenarkan adanya penemuan barang bukti diduga ganja dan obat-obatan terlarang di ruang kerja Ketua MK Akil Mochtar oleh penyidik KPK, Kamis (3/10) malam.

"Berdasarkan berita acara yang disampaikan KPK, memang benar dikatakan seperti itu (ditemukan benda diduga ganja dan obat-obatan terlarang)," kata Janedjri di Gedung MK, Jakarta, Jumat (4/10).

Dia mengatakan benda yang diduga ganja tersebut berjumlah tiga linting, di mana satu linting di antaranya sudah bekas pakai. Sedangkan obat-obatan terlarang yang ditemukan diduga jenis inex berjumlah dua butir berwarna hijau dan ungu.

Barang bukti tersebut ditemukan di meja kerja Akil Mochtar, di lantai 15 Gedung MK, tepatnya di dalam laci sebelah kiri nomor dua. Seluruh barang itu terdapat di dalam bungkus rokok.

"Laci itu memang tidak ada kuncinya," kata dia.

Janedjri menegaskan pihaknya tidak dalam posisi membenarkan barang itu milik Akil Mochtar atau bukan. Benda tersebut menurut dia telah diantarkan langsung ke Badan Narkotika Nasional sore hari ini sesuai perintah Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva.

"Barang tersebut diantarkan ke BNN, untuk diteliti apakah benar ganja dan inex atau bukan. Itu bukan kapasitas saya untuk memastikan," kata dia.

Janedjri menjelaskan bahwa di ruangan tempat benda tersebut ditemukan memang tidak terdapat kamera CCTV. Dia juga tidak ingin mengatakan apakah ada kemungkinan benda tersebut diletakkan seseorang atau tidak.

"Saat penyidik KPK masuk jelas staf saya mendampingi. Penyidik memang minta didampingi," ujarnya.

Terkait kemungkinan Akil Mochtar benar menggunakan narkotika atau sejenisnya, Janedjri tidak bisa memastikan. Dia hanya mengetahui bahwa Akil Mochtar telah berhenti merokok dua tahun lalu.

Terpisah, KPK membenarkan ditemukannya narkoba jenis ganja dan pil ekstasi dalam penggeledahan ruang kerja Akil. Johan mengatakan proses penggeledahan yang berlangsung selama hampir sembilan jam mulai Kamis (3/10) pukul 17.00 WIB hingga Jumat pukul 01.40 WIB, disaksikan oleh pejabat MK di antaranya Kepala Biro Protokol MK serta pegawai MK dan sekuriti MK.

Namun, karena barang yang ditemukan ini di luar objek penyidikan KPK, maka penyidik KPK menyerahkan barang-barang tersebut kepada Koordinator Kepala Keamanan MK dari Kepolisian Kompol Edi Suyitno. Penemuan narkoba ini langsung dimasukkan dalam berita acara di MK.

Mantan Ketua MK Mahfud MD menyayangkan bekas ruangan kerjanya tak lagi menjadi simbol penegakan hukum. Sebab, kini ruangan kerja itu telah disegel KPK.

“Ya saya kecewa terutama (bekas) ruangan saya itu disegel. Dulu ruangan saya itu dianggap simbol penegakan hukum dan kewibawaan. Tetapi kini disegel KPK karena ketuanya diduga tidak bersih. Ya mengecewakan,” kata Mahfud di Gedung MK.

Mahfud juga menyinggung ditemukannya barang-barang terlarang berupa ganja dan ekstasi di ruangan Akil. “Saya juga malu. Ada barang yang tidak benar seperti itu. Saya belum dapat konfirmasi informasi itu ke KPK, baru melihat dari media saja. Kalau itu benar, saya malu,” ujar Mahfud.

Tags: