Sejumlah Pejabat Negara Tak Dapat THR Lantaran Covid-19, Ini Rinciannya
Berita

Sejumlah Pejabat Negara Tak Dapat THR Lantaran Covid-19, Ini Rinciannya

Pemerintah masih bisa merealokasi dana lebih besar dari total saat ini dengan cara memotong anggaran dari Kementerian/Lembaga yang selama ini mendapatkan anggaran cukup besar dari program-program yang tidak efektif.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

 

“Namun untuk seluruh ASN, TNI, Polri lainnya untuk eselon 3 ke bawah atau pejabat negara yang setara eselon III ke bawah juga tetap dibayarkan,” pungkasnya.

 

Terkait kebijakan tersebut, Sekjen Fitra, Misbah Hasan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah. Dia menegaskan bahwa pihaknya sepakat atas kebijakan penghapusan THR bagi Pejabat Negara hingga eselon I dan II.

 

"Ini menandakan pemerintah empati terhadap kondisi masyarakat yang sedang survival dengan adanya pandemi covid-19," katanya kepada Hukumonline, Rabu (15/4).

 

(Baca: Ini Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2021)

 

Belanja pegawai pada APBN 2020 merupakan pembiayaan yang besar yang mencapai Rp416,14 triliun (sebelum perubahan). Sejumlah dana ini termasuk gaji dan tunjangan kinerja. Dia memprediksi pengurangan tunjangan THR akan menghemat anggaran senilai Rp208,7 triliun.

 

"Katakanlah THR pejabat setengah dari total Belanja Pegawai, negara dapat menghemat Rp208,07 Triliun untuk direalokasi penanganan covid-19," tambahnya.

 

Meski langkah ini belum ideal, Misbah berpendapat ini menjadi langkah tepat yang diambil pemerintah. Namun, dia menilai realokasi ini belumlah maksimal.

 

Menurutnya, pemerintah masih bisa merealokasi dana lebih besar dari total saat ini dengan cara memotong anggaran dari Kementerian/Lembaga yang selama ini mendapatkan anggaran cukup besar dari program-program yang tidak efektif.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait