Sejumlah Faktor Pemilu 2024 Dinilai Bakal Makin Kompleks
Terbaru

Sejumlah Faktor Pemilu 2024 Dinilai Bakal Makin Kompleks

Mulai masih berlakunya pengaturan presidential threshold, besarnya biaya pemilu, himpitan penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak, hingga isu penundaan Pemilu 2024.

Aida Mardatillah
Bacaan 3 Menit
Narasumber webinar bertajuk 'Wacana Penundaan Pemilu 2024: Kompleksitas Pemilu 2024 Ditinjau Dari Berbagai Aspek', Sabtu (5/3/2022). Foto: AID
Narasumber webinar bertajuk 'Wacana Penundaan Pemilu 2024: Kompleksitas Pemilu 2024 Ditinjau Dari Berbagai Aspek', Sabtu (5/3/2022). Foto: AID

Akhir-akhir ini mengenai penundaan Pemilu 2024, kompleksitas Pemilu 2024, presidential threshold, periodeisasi pemilu, hingga biaya pemilu, terus menjadi perbincangan kalangan elemen masyarakat sipil dan akademisi. Beragam persoalan seputar pemilu itu dibahas dalam webinar nasional yang diselenggarakan Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) bertajuk “Wacana Penundaan Pemilu 2024: Kompleksitas Pemilu 2024 Ditinjau Dari Berbagai Aspek”, Sabtu (5/3/2022).

Dosen Hukum Tata Negara STHI Jentera, Bivitri Susanti mengatakan membicarakan kompleksitas pemilu di Indonesia dapat dilihat dari evaluasi pemilu, pengaturan presidential threshold, dan biayanya. Dari segi penduduk dan geografis, Indonesia salah satu negara sistem demokrasi kelima terbesar dengan 150 jutaan pemilih dengan banyaknya parpol dan caleg yang merumitkan masyarakat.

“Evaluasi dari pemilu-pemilu sebelumnya dengan berbagai catatan perlu diakomodasi dengan kebijakan melalui perubahan UU. Namun, saat ini UU Pemilu tidak bisa diubah karena kebijakan politik saat ini,” ujar Bivitri saat menjadi pembicara dalam webinar tersebut, Sabtu (5/3/2022).

(Baca Juga: Penundaan Pemilu Dinilai Bentuk Pelanggaran Konstitusi Serius)

Bivitri melihat pengaturan presidential threshold salah satu faktor yang mendorong kompleksitas sistem pemilu di Indonesia. Pengaturan presidential threshold (ambang batas pencalonan presiden) akan dilanjutkan lagi dalam Pemilu 2024 dimana perolehan suara pemilu legislatif karena menjadi ukuran/syarat dalam pencalonan presiden.

Padahal, dalam sistem pemilu bukan hanya membicarakan satu sosok pasangan calon presiden dan wakil presiden, tetapi lebih pada konfigurasi jajaran pemerintahan. “Pemilu bagian dari demokrasi yang harus terus berdenyut. Apalagi saat ini oligarki terus menguat. Jangan sampai demokrasi Indonesia jeblok,” ujarnya.

Lalu, kompleksitas pemilu dari segi biaya. Ia mengingatkan biaya pemilu itu menelan 86,2 triliun. “Isu penundaan pemilu yang mencuat saat ini semakin menambah faktor kompleksitas sistem pemilu. Izinkan saya mengatakan konstitusi bukan sekedar teks, tapi hakikat konstitusi adalah pembatasan kekuasaan,” kata dia.

Akademisi Kepemiluan Fisipol Unsrat, Ferry Daud Liando mengatakan kepentingan terhadap pemilu berbeda-beda, seperti partai politik memiliki kepentingan untuk mendapatkan kursi dan KPU yang memiliki kepentingan untuk berhasil menyelenggarakan pemilu.

Tags:

Berita Terkait