Sejumlah Catatan MPR atas Perppu No. 1/2020
Berita

Sejumlah Catatan MPR atas Perppu No. 1/2020

Syarief Hasan menyarankan sebaiknya Perppu Nomor 1/2020 segera diganti dengan UU APBN-P.

Agus Sahbani/ANT
Bacaan 2 Menit

 

"Pemerintah juga perlu membuat simulasi yang komprehensif sedalam apa dampak pandemi Covid-19 terhadap krisis APBN, dan memasukan berbagai skenario kemungkinan tersebut ke dalam fiscal sustainability (fiskal yang berkelanjutan)," lanjutnya.

 

Langkah itu, menurut dia dengan tidak melupakan mitigasi berbagai hambatan implementasi kebijakan makro ke dalam sub-sistem berdasar berbagai temuan BPK yang pernah dipublikasikan terhadap berbagai perkara, sehingga bisa belajar dari sejarah skandal Bank Century.

 

Bamsoet juga mengungkapkan dalam rapat virtual tersebut BPK juga menyampaikan hingga saat ini ada sekitar 42 daerah di Kawasan Timur dan 7 daerah di Wilayah Barat belum menyampaikan laporan keuangannya. "Pimpinan BPK juga sepakat agar Forum Komunikasi antar Pimpinan Lembaga Negara, seperti MPR, DPR, DPD, Kepresidenan, BPK, MA, MK, dan KY diaktifkan kembali," harapnya.

 

Dia menambahkan Pimpinan BPK RI juga meminta MPR mempersiapkan kemungkinan terburuk jika rapat tahunan MPR terpaksa dilakukan secara virtual yang hanya dihadiri secara fisik oleh perwakilan fraksi dan perwakilan unsur DPD.

 

Hadir dalam rapat virtual pimpinan MPR RI dengan pimpinan BPK RI antara lain, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Syarief Hasan, Zukifli Hasan, Arsul Sani, Hidayat Nur Wahid, dan Fadel Muhammad. Baca Juga: Menanti Sikap DPR atas Perppu Penanganan Covid-19

 

Sebaiknya diganti UU APBN-P

Wakil Ketua MPR RI Syariefuddin Hasan meminta DPR untuk menolak Perppu Nomor 1 Tahun 2020, kemudian menggantinya dengan Undang-Undang tentang Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN-P).

 

"Sebaiknya DPR RI menolak Perppu Nomor 1/2020 ini karena berpotensi melanggar konstitusi, antara lain menarik fungsi anggaran dari DPR RI kepada Presiden, dan menarik atau menggabungkan kebijakan moneter dan fiskal sekaligus di tangan eksekutif," kata Syarief Hasan melalui keterangan tertulis di Jakarta.

Tags:

Berita Terkait