Sejumlah Aturan Baru Sektor Asuransi dan Pasar Modal Dipersiapkan Tahun Ini
Utama

Sejumlah Aturan Baru Sektor Asuransi dan Pasar Modal Dipersiapkan Tahun Ini

Presiden menegaskan reformasi kebijakan sektor jasa keuangan non-bank perlu dilakukan karena belum ketat sehingga masih terdapat risiko pelanggaran hukum.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

 

Saya setuju bahwa perlu reformasi di bidang keuangan non-bank seperti asuransi, dana pensiun dan lainnya. Ini saatnya lakukan reform. Dulu perbankan pada tahun 2000-2005 sudah ada reform sehingga sekarang jadi lebih baik dan orang percaya dengan perbankan Indonesia. Sekali lagi keuangan non-bank perlu reform dari segi pengaturan, transparansi, prudensial, risk management, permodalan. Jangan sampai ada distrust di situ sehingga mengganggu permodalan,” jelas Jokowi.

 

(Baca: Upaya Pemerintah Menyehatkan Jiwasraya Demi Nasabah)

 

Dia juga menyampaikan bahwa nanti juga akan memiliki aturan mengenai sovereign wealth fund. Aturan ini diharapkan dapat meningkatkan modal masuk ke Indonesia mencapai US$ 20 miliar. Namun, dia juga mengimbau agar OJK mempersiapkan sektor jasa keuangan mampu menyerap dana tersebut.

 

“Begitu itu nanti jadi keluar, saya tadi sudah bisik-bisik kepada Pak Ketua OJK dan Bapak Gubernur BI. Hati-hati, begitu aturan mengenai sovereign wealth fund buatan kita dapat, akan ada inflow. Mungkin, mungkin minimal US 20 miliar. Sudah ada lembaga-lembaga yang sudah mau naruh. Enggak usah saya sebutkan lembaganya,” jelas Jokowi.

 

Jokowi juga menyampaikan bahwa jika undang-undang kaku, peraturan pemerintah kaku, dan peraturan daerah kaku, maka perubahan yang ada tidak bisa direspons dengan cepat. “Kami tidak bisa melangkah karena kecegat, tercegat, terhambat oleh aturan-aturan yang kita buat. Dan kita harapkan, saya sudah sampaikan kepada DPR mohon agar ini bisa diselesaikan maksimal 100 hari. Ini kerja yang cepat sekali kalau ini jadi,” sambung Presiden.

 

Omnibus Law

Pada kesempatan itu, Presiden juga menyampaikan akan mengangkat dua jempol kalau DPR bisa menyelesaikan aturan omnibus law dalam 100 hari. “Tidak hanya saya, saya kira bapak-ibu dan saudara-saudara juga wajib mengacungi jempol kepada DPR kalau selesai 100 hari. 1.244 pasal yang harus diselesaikan,” tambah Presiden.

 

Kalau aturan omnibus law nanti betul-betul keluar, Presiden menegaskan bahwa akan ada sebuah perubahan besar sekali dalam pergerakan ekonomi dan membuat kebijakan-kebijakan. “Kalau ini selesai, nanti kita akan menginjak ke kebijakan-kebijakan berikutnya. Karena di situ nanti ada urusan yang berkaitan dengan cipta lapangan kerja, ada urusan yang berkaitan dengan perpajakan dan yang lain-lainnya,” ujarnya.

 

Dia menambahkan apabila pasal-pasal yang diajukan ke omnibus law nanti disetujui oleh DPR, akan memberikan sebuah pergerakan sehingga ekonomi Indonesia akan tumbuh lebih baik. “Tadi disampaikan oleh Bapak Ketua OJK bahwa sektor keuangan secara umum bergerak stabil. Ini bagus karena negara-negara lain dan tadi sudah disampaikan, baik oleh Bank Dunia, oleh IMF bahwa pertumbuhan ekonomi dunia ini akan turun di tahun 2020 ini tetapi sektor keuangan kita secara umum stabil,” tutur Presiden.

 

Meskipun pertumbuhan kredit turun, tadi disampaikan 2018 kira-kira 11-12, tahun ini 6 koma, Presiden menyampaikan memang turun, tetapi ternyata kenyataannya tidak seperti itu. “Diisi oleh pinjaman offshore yang tadi jumlahnya kalau enggak keliru ingat 130 triliun rupiah. Ini sebuah angka yang juga sangat besar sekali yang juga akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi kita,” Presiden menegaskan.

 

Tags:

Berita Terkait