Secuil Cerita Seputar Mahkamah yang Luar Biasa
Sidang Mahmillub G30S

Secuil Cerita Seputar Mahkamah yang Luar Biasa

Mahkamah Militer Luar Biasa yang digelar atas prakara Mayor Jenderal Soeharto digelar di lantai dua Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Persidangan yang digelar sebenarnya cukup menyedot perhatian publik, kata Tides, tapi ketegangan politik membendung animo masyarakat kala itu. “Berbeda dengan kasus apa itu? Jessica!” kata Tides sembari tergelak. (Baca juga: Menyibak Tirai Hitam Mahmilub)Menurut Tides pendaftar tamu sidang bisa mencapai ribuan orang setiap kali sidangnya, namun lantaran terbatas hanya puluhan mungkin mencapai ratusan saja yang diberikan kesempatan hadir dan mengikuti acara.Tides tak mengingat jelas, namun ia mengatakan siaran langsung Radio Republik Indonesia menjadi salah satu saluran bagi rakyat masa itu untuk mengetahui perkembangan peradilan. “Njono adalah tokoh partai yang pertama dihadapkan ke muka sidang kala itu,” ujar Tides mengenang. Menyusul setelahnya, beberapa nama lain yang masuk dalam struktur inti partai juga orang penting di republik yang dituduh terlibat gerakan dihadapkan ke muka pengadilan. Letnan Kolonel Untung, Sudisman, Soebandrio, Omar Dani hingga yang paling misterius Kamaruzzaman bin Achmad Mubaidah yang tenar dikenal sebagai Sjam, Anggota Biro Chusus PKI.Tides ingat betul, Ketua Majelis Hakim Mahmillub, Ali Said orang yang tegas. Terlebih terhadap aturan. “Para tedakwa dimintanya untuk didampingi pembela, namun persoalannya lantaran perkara sangat sensitif hampir tak ada pembela yang mau tangani perkara tersebut,” katanya. Satu dari sedikit orang yang waktu itu bersedia menjadi pembela para tokoh Partai Komunis Indonesia dan orang penting yang diduga terlibat dalam gerakan 30 September adalah Yap Thiam Hien. Kenangan Bersama Ali Said“Ali said biasanya hanya berbalut singlet, di dalam kamar tidurnya di rumah dinas Ahmad Yani seberang Bappenas, mengobrol dengan saya dan membahas banyak hal usai sidang G30S,” ujar Aristides Katoppo kepada Hukumonline.Ya, Tides mengaku hanya dirinya kala itu jurnalis yang bisa kongkow di dalam kamar Ali Said. Keakraban itu lantas Tides manfaatkan secara positif untuk menunjang kerjanya sebagai jurnalis yang menulis sidang-sidang G30S. “Pak Ali Said pernah mengaku, awalnya dikira akan ringan saja memimpin sidang yang terdakwanya adalah musuh negara kala itu, tapi ternyata tidak,” katanya. Ali Said tak jarang berkeluh esah kepada Tides ihwal jalannya sidang. (Baca juga: Ihwal Siaran Langsung Radio dan Pledoi “Cemburu” Sudisman)
Tags: