Sebelum Lepas Jabatan, SBY Prioritaskan Hutan
Berita

Sebelum Lepas Jabatan, SBY Prioritaskan Hutan

SBY berjanji fokus untuk menyelamatkan hutan pada sisa masa jabatannya.

MVT
Bacaan 2 Menit

 

Mengenai turunnya dana yang dijanjikan, Rizal mengatakan lembaga yang melaksanakan REDD+ sudah siap. Hanya tinggal satu langkah lagi untuk pencairan, saat ini sedang dipersiapkan oleh Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). “Ada mekanismenya, tapi saya harus cek dulu ke UKP4,” ujarnya.

 

Beberapa waktu lalu Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil untuk Penyelamatan Hutan Indonesia dan Iklim Global menuding Presiden SBY tidak serius menjalankan komitmen penyelamatan hutan Indonesia dan pengurangan emisi akibat deforestasi. Hal ini tercermin dari banyaknya persoalan mendasar di bidang kehutanan yang sengaja diabaikan oleh Kementerian Kehutanan. Akibatnya, konflik sumber daya alam semakin meningkat.

 

Koalisi menyerukan Presiden SBY lebih serius menjalankan komitmennya sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden No.10 Tahun 2011 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.

 

Koalisi menilai, pasca terbitnya Inpres tersebut, kasus yang berhubungan dengan tata kelola hutan justru bertumpuk. Instruksi untuk membenahi tata kelola hutan tidak terwujud, setidaknya empat bulan sejak Inpres tersebut dikeluarkan pada 20 Mei 2011. Hal ini menunjukkan bahwa Presiden selaku penandatangan instruksi tersebut abai dan tidak serius dalam proses implementasinya.

 

“Ketegasan dan kepemimpinan seorang Presiden diuji disini, pertimbangan politik kelihatannya menjadi lebih dominan daripada kepentingan rakyat dan lingkungan,” urai Bernardinus Steni, Koordinator Program HuMA, anggota koalisi.

 

Pada sisi lain koalisi menyebutkan moratorium pemberian izin baru masih bermasalah, baik dari segi transparansi informasi, akurasi peta moratorium, maupun hal-hal yang dikecualikan dalam moratorium.

 

Menurut Ari Rompas, Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Tengah, hasil analisis peta yang dilakukan lembaganya menunjukkan bahwa terjadi peningkatan jumlah konsesi dan perubahan tutupan hutan menjadi tidak berhutan yang cukup signifikan di Kalimantan Tengah dari 2004-2010.

Halaman Selanjutnya:
Tags: