Satgas TPPU Pilah Kasus Prioritas
Terbaru

Satgas TPPU Pilah Kasus Prioritas

Komitmen Satgas TPPU berupaya memperbaiki tata kelola pemerintahan di bidang pengelolaan keuangan dan pemberantasan korupsi. Termasuk mendokumentasi dalam perumusan kebijakan serta usulan teknis dan mekanisme yang lebih tepat dari kasus yang sedang ditangani.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

Terpisah, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Willy Aditya mendukung pemerintah atas terbentuknya Satgas TPPU dalam mengusut dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu. Tapi meski mendukung, Willy mengingatkan agar Satgas TPPU dapat bekerja secara independen atau imparsial.

Dia menilai, polemik transaksi janggal ratusan triliun rupiah itu mesti rampung proses hukumnya agar menimbulkan kepastian hukum dan tidak lagi menimbulkan keresahan publik. Nah, dengan dibentuknya Satgas TPPU nantinya dapat berjalan cepat, bukan sebaliknya jalan di tempat. Willy mengingatkan agar Satgas TPPU dapat menjelaskan ke publik terkait dengan fungsi dan tugasnya.

“Jangan sampai hanya ramai di pemberitaan tapi tidak ada konklusi apapun dari sisi hukumnya. Semua harus bekerja sesuai tupoksi dan kewenangan mereka,” ujarnya.

Anggota Komisi XI DPR itu menyorot adanya anggota Satgas TPPU yang berasal dari internal Kemenkeu. Dia meminta Mahfud MD sebagai Ketua Tim Komite TPPU agar mengawasi ketat proses penyelidikan transaksi janggal Rp349 triliun. “Jangan sampai dengan dimasukannya bagian Kemenkeu malah menjadi boomerang dan membuat masyarakat tidak percaya,” katanya.

Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu menegaskan, agar transaksi janggal di Kemenkeu dibongkar tuntas. Sebaliknya, dengan tidak tuntasnya kasus tersebut malah berdampak terhadap kepercayaan publik terhadap Kemenkeu bakal menurun. Tapi yang pasti, publik membutuhkan integritas Kemenkeu yang dipercaya dalam mengumpulkan sumber pendanaan pembangunan.

“Masyarakat pasti menunggu akhir dari polemik ini. Apakah terbukti memang ada transaksi janggal atau memang ada kekeliruan data yang diterima pejabat publik. Ini yang harus dikawal,” katanya.

Sementara anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto berharap betul agar Satgas TPPU dapat bekerja transparan dalam mengungkap dugaan transaksi janggal Rp349 triliun. Khususnya dalam menyisir dan mengategorikan pidana asalnya. Selain itu, Satgas TPPU perlu menjelaskan ke publik secara gamblang terkait transaksi janggal tersebut.

“Saya kira biar masyarakat juga jelas mengenai masalah Rp 349 ini saya kira kerja satgas kita dorong untuk bagaimana mereka menjelaskan kepada masyarakat sampai seberapa jauh soal Rp 349 ini,” pungkas politisi Partai Gerindra itu.

Tags:

Berita Terkait