Satgas TPPU Pilah Kasus Prioritas
Terbaru

Satgas TPPU Pilah Kasus Prioritas

Komitmen Satgas TPPU berupaya memperbaiki tata kelola pemerintahan di bidang pengelolaan keuangan dan pemberantasan korupsi. Termasuk mendokumentasi dalam perumusan kebijakan serta usulan teknis dan mekanisme yang lebih tepat dari kasus yang sedang ditangani.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Menkopolhukam Moh Mahfud MD usai menggelar rapat koordinasi Satgas TPPU di Kantor Kemenkopolhukam, Jumat (5/5/2023). Foto: Istimewa
Menkopolhukam Moh Mahfud MD usai menggelar rapat koordinasi Satgas TPPU di Kantor Kemenkopolhukam, Jumat (5/5/2023). Foto: Istimewa

Setelah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), pemerintah mulai bergerak melakukan pemilahan kasus-kasus yang bakal diprioritaskan dari sekian banyak perkara. Satgas yang bertugas mensupervisi penanganan dan penyelesaian TPPU dalam tranksaksi janggal sebesar Rp340 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai bergerak dengan menggelar rapat koordinasi dengan para stakholder.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Moh Mahfud MD pasca pembentukan Satgas yang juga bertugas melacak transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan siap bekerja melaksanakan tugas dan memberikan yang terbaik. Satgas yang dibentuk berdasarkan hasil rapat Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan (KNPP) TPPU pada 10 April 2023 itu diharapkan dapat produktif mengejar kasus dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dia menegaskan, Satgas sudah mulai memilah- milih  kasus-kasus mana saja yang bakal didahulukan untuk dilacak dan diproses. Termasuk untuk siapa dan bagaimana caranya. Dengan demikian nantinya Satgas TPPU dapat bekerja secara produktif hingga di penghujung 2023 mendatang.

“Minimal nanti kami dari tenaga ahli akan memilah temuan-temuan dan dokumentasi bagi perumusan kebijakan serta usulan teknis-teknis dan mekanisme yang lebih tepat dari kasus yang sedang ditangani,” ujarnya usai rapat koordinasi Satgas TPPU di kantor Kemenkopolhukam, Jumat (5/5/2023).

Baca juga:

Dalam rapat tersebut terdapat nama-nama yang hadir secara fisik. Seperti dua mantan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein dan Muhammad Yusuf, dan Kepala PPATK menjabat Ivan Yustiavandana. Kemudian ada mantan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Ekonom Faisal Basri, Guru Besar Fakultas Hukum (FH)) Universitas Sumatera Utara Prof Ningrum Natasya Sirait, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenkopolhukam Sugeng Purnomo. Tapi begitu ada pula yang hadir secara virtual mengingat rapat digelar secara hybrid.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menambahkan, Satgas TPPU bakal bekerja dan berkomitmen memberikan terbaik bagi negara. Seperti soal berupaya memperbaiki tata kelola pemerintahan di bidang pengelolaan keuangan dan pemberantasan korupsi. Dia berharap betul Satgas TPPU dapat mengurai berbagai transaksi janggal di DJP Kemenkeu.

Terpisah, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Willy Aditya mendukung pemerintah atas terbentuknya Satgas TPPU dalam mengusut dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu. Tapi meski mendukung, Willy mengingatkan agar Satgas TPPU dapat bekerja secara independen atau imparsial.

Dia menilai, polemik transaksi janggal ratusan triliun rupiah itu mesti rampung proses hukumnya agar menimbulkan kepastian hukum dan tidak lagi menimbulkan keresahan publik. Nah, dengan dibentuknya Satgas TPPU nantinya dapat berjalan cepat, bukan sebaliknya jalan di tempat. Willy mengingatkan agar Satgas TPPU dapat menjelaskan ke publik terkait dengan fungsi dan tugasnya.

“Jangan sampai hanya ramai di pemberitaan tapi tidak ada konklusi apapun dari sisi hukumnya. Semua harus bekerja sesuai tupoksi dan kewenangan mereka,” ujarnya.

Anggota Komisi XI DPR itu menyorot adanya anggota Satgas TPPU yang berasal dari internal Kemenkeu. Dia meminta Mahfud MD sebagai Ketua Tim Komite TPPU agar mengawasi ketat proses penyelidikan transaksi janggal Rp349 triliun. “Jangan sampai dengan dimasukannya bagian Kemenkeu malah menjadi boomerang dan membuat masyarakat tidak percaya,” katanya.

Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu menegaskan, agar transaksi janggal di Kemenkeu dibongkar tuntas. Sebaliknya, dengan tidak tuntasnya kasus tersebut malah berdampak terhadap kepercayaan publik terhadap Kemenkeu bakal menurun. Tapi yang pasti, publik membutuhkan integritas Kemenkeu yang dipercaya dalam mengumpulkan sumber pendanaan pembangunan.

“Masyarakat pasti menunggu akhir dari polemik ini. Apakah terbukti memang ada transaksi janggal atau memang ada kekeliruan data yang diterima pejabat publik. Ini yang harus dikawal,” katanya.

Sementara anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto berharap betul agar Satgas TPPU dapat bekerja transparan dalam mengungkap dugaan transaksi janggal Rp349 triliun. Khususnya dalam menyisir dan mengategorikan pidana asalnya. Selain itu, Satgas TPPU perlu menjelaskan ke publik secara gamblang terkait transaksi janggal tersebut.

“Saya kira biar masyarakat juga jelas mengenai masalah Rp 349 ini saya kira kerja satgas kita dorong untuk bagaimana mereka menjelaskan kepada masyarakat sampai seberapa jauh soal Rp 349 ini,” pungkas politisi Partai Gerindra itu.

Tags:

Berita Terkait