Saripari Selamat Karena Dilirik Perusahaan Bonafide
Berita

Saripari Selamat Karena Dilirik Perusahaan Bonafide

Seluruh kreditor sepakat calon investor yang melirik Saripari sangat bonafide.

HRS
Bacaan 2 Menit

“UU Kepailitan menyatakan persetujuan berdasarkan kreditor konkuren,” tutur Ferry Gustaf Panggabean usai persidangan, Kamis (5/9).

Berdasarkan hal tersebut, Ferry meminta majelis untuk memenuhi permintaan pengurus dan debitor diberikan perpanjangan waktu selama 60 hari. Ferry meyakinkan majelis bahwa dalam jangka waktu 60 hari tersebut, debitor dapat merestrukturisasi seluruh kewajibannya kepada para kreditor. Pasalnya, ada calon investor yang sangat bonafide yang benar-benar serius membantu Saripari. Calon investor ini adalah kelompok bisnis nasional terkemuka di Indonesia.

Saat ini, calon investor tersebut tengah melakukan legal due diligence. Keseriusan calon investor tersebut terlihat dari keterlibatan secara langsung si pemilik perusahaan kepada Saripari dan seluruh kreditor separatis. Calon investor yang tidak boleh disebutkan namanya ini telah bertemu dua kali dengan kreditor separatis. Dan para kreditor tak ada yang menampik dengan kebonafidan calon investor tersebut.

Meskipun bonafide, kreditor separatis ini tak langsung puas. Beberapa kekhawatiran kreditor masih tampak. Kreditor separatis takut jika calon investor tetap tak berhasil membantu Saripari dalam menyelesaikan seluruh kewajiban-kewajibannya.

Melihat hal ini, Kasianus akhirnya mengambil tindakan. Majelis hakim sepakat untuk memberikan perpanjangan waktu selama 60 hari. Demi kepentingan bersama dan melihat keseriusan calon investor, Kasianus mengabulkan permintaan pengurus dan debitor.

“Untuk debitor, buatlah kesan pertama yang menggoda sehingga para kreditor tertarik dengan penawaran anda,” ucap Kasianus sambil diikuti gelak tawa seluruh kreditor.

Tags: