Sambut Permen BUMN, BI Terbitkan Aturan Hedging
Berita

Sambut Permen BUMN, BI Terbitkan Aturan Hedging

BI menyatakan kerugian transaksi hedging bukan kerugian negara.

FAT
Bacaan 2 Menit

Aturan ini berlaku bagi nasabah yang melakukan transaksi hedging. Nasabah yang dimaksud meliputi perorangan yang memiliki kewarganegaraan Indonesia atau badan usaha selain bank yang berbadan hukum Indonesia, berdomisili di Indonesia termasuk BUMN.

Difi mengingatkan, terbitnya PBI ini menyusul dikeluarkannya Peraturan Menteri BUMN mengenai hedging BUMN beberapa waktu lalu. Ia berharap, dua aturan yakni PBI dan Permen BUMN tersebut dapat dijadikan payung hukum bagi para nasabah dalam melakukan transaksi hedging.

Bukan hanya itu, BI berharap pemerintah dan aparat penegak hukum lainnya dapat memahami dua aturan ini dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi mereka. “PBI ini dan Permen BUMN jadi payung hukum untuk lindung nilai, dan akan diikuti task force yang dibentuk pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lakukan pemahaman bersama yang sudah disepakati BUMN dan BI,” katanya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan menerbitkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/2013 Tahun 2013 yang memberikan kebebasan bagi perusahaan milik negara untuk melakukan transaksi hedging atau lindung nilai dalam fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) berjumlah besar. Menurutnya, Permen tersebut berisikan standar dan prosedur (standard operating procedure/SOP) penerapan hedging yang dapat dilakukan perusahaan.

Intinya, seluruh perusahaan BUMN bisa melakukan hedging jika sebelumnya telah memiliki SOP. “Semua BUMN boleh melakukan hedging, tapi harus ada SOP-nya,” kata Dahlan.

Mantan Direktur Utama PT PLN ini menjelaskan, sesuai prinsipnya, hedging merupakan salah satu strategi yang dapat dilakukan perusahaan untuk menghindari kerugian akibat transaksi valuta asing.

“Hedging bagi BUMN diperbolehkan, sampai benar-benar langkah tersebut tidak dibutuhkan lagi. Tanda-tandanya jika rupiah tidak tertekan, indeks saham terus stabil pada level yang tinggi, dan kondisi ekonomi secara keseluruhan terus membaik,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait