Sambangi MK, Harapan Koalisi Terhadap Majelis Kehormatan
Terbaru

Sambangi MK, Harapan Koalisi Terhadap Majelis Kehormatan

Karena hasil keputusan Majelis Kehormatan MK akan berpengaruh dengan persepsi publik dalam konteks politik hukum yang saat ini sangat dinamis. Koalisi Masyarakat Sipil memberi dukungan terhadap kerja-kerja Majelis Kehormatan untuk menindak secara tuntas problematika terkait substansi perubahan putusan MK.

Agus Sahbani
Bacaan 5 Menit

Ketua Majelis Kehormatan I Dewa Gede Palguna menjelaskan pemeriksaan terhadap Hakim Konstitusi Saldi Isra menjadi penutup pemeriksaan pendahuluan dari seluruh keterangan hakim konstitusi. “Setelah keterangan keseluruhan dari hakim dan pihak-pihak yang sudah kami mintakan klarifikasi termasuk yang paling berkepentingan yaitu Zico sebagaimana pemberitaan Kompas diawalnya itu, itu semuanya sudah kami dengar,” kata Palguna di Gedung MK, Senin (6/3/2023) kemarin.

Palguna mengungkapkan saat ini Majelis Kehormatan sedang menganalisis dokumen pendukung baik rekaman audio, CCTV, dan sebagainya. Setelah dokumen pendukung telah selesai dianalisis, Majelis Kehormatan akan menggelar Rapat Permusyawaratan untuk menentukan apakah perlu dilakukannya pemeriksaan lanjutan.

“Sekarang kami sedang menganalisis itu semua dengan dokumen-dokumen yang ada pada kami dan yang lain seperti rekaman audio, kemudian kamera CCTV dan sebagainya. Ada beberapa yang perlu kami dapatkan dan masih kami mintakan kepada MK. Setelah itu, baru kami melakukan Rapat Permusyawaratan apakah ini akan diteruskan dengan pemeriksaan lanjutan ataukah sudah bisa diambil keputusan,” ungkap Palguna.

Palguna menyebutkan apabila Majelis Kehormatan perlu mengambil pemeriksaan lanjutan, maka pemeriksaan akan terus dilakukan sebelum diambilnya keputusan. Akan tetapi, pemeriksaan dan pengambilan keputusan tersebut tidak boleh lewat dari tanggal 20 Maret 2023.

“Jadi, sebelum 20 Maret sudah harus diputus sebab itu batas akhir yang disediakan untuk kami bekerja,” tegas Palguna.

Menurut Palguna, meski telah menemukan titik terang, Majelis Kehormatan tetap harus mendalami titik terang tersebut. Sebab, hal ini merupakan sesuatu yang mendasar. Majelis Kehormatan tidak boleh sembarangan membuat keputusan.

“Kami harus menjaga betul jangan sampai keadaan orang terlebih dahulu diadili opini sebelum orang yang bersangkutan dinyatakan bersalah atau tidak. Itu yang harus kami hindari. Kami tetap harus melakukan pemeriksaan yang proper, apalagi memang ada beberapa dokumen atau rekaman yang perlu kami dengar dan perlu konfirmasi hal-hal penting yang berkaitan dengan peristiwa itu,” tandasnya.

Terakhir, Palguna berjanji putusan Majelis Kehormatan akan diungkap kepada media. Sebab, ujung dari semua pemeriksaan ini akan berakhir dan akan menjadi milik publik. Nantinya, publik sendiri yang akan menilai bagaimana kerja Majelis Kehormatan sekaligus MK-nya sendiri.

Tags:

Berita Terkait