RUU Tata Ruang Pro Pemodal
Berita

RUU Tata Ruang Pro Pemodal

RUU Penataan Ruang dinilai terlalu berorientasi pada pemodal dan mengesampingkan hak rakyat atas kepemilikan lahan.

Ycb/Lut
Bacaan 2 Menit

 

Sayang, jika RUU ini disahkan, tidak berlaku surut. Jika berlaku surut, kota yang bakal terpukul adalah Jakarta. Jakarta hanya memiliki RTH 9 persen dan akan diperluas menjadi 14 persen. Dari waktu ke waktu akan diperbaiki, ungkap Djoko.

 

Makanya, RTH yang sudah kadung beroleh izin, menurut Djoko, akan diberi tenggat waktu untuk berbenah. Itu kalau izinnya resmi. Tak bisa dibongkar begitu saja, cetusnya.

 

Djoko berujar, insentif akan diberikan kepada pihak pengembang yang mematuhi tata ruang. Misalnya bagi pengembang yang membangun real estate yang sesuai tata ruang, insentifnya kita berikan akses jalan masuk, air bersihnya bisa kita berikan.

 

Sedangkan disinsentif diberikan kepada proyek yang sudah terlanjur dibangun. Misalnya saja memperberat pajak atau pungutan. Kita tidak akan memberikan maaf kepada siapapun yang menyimpang dari UU PR, ujar Djoko.

 

Nantinya, Menteri PU akan menjadi Koordinator Pelaksanaan Penataan Ruang Nasional.
Tags: