Resiko tinggi
Soal ketakutan para dokter dihukum oleh peradilan umum juga diungkapkan CEO Rumah Sakit Mitra Keluarga, Rudi Cahyadi. Menurut dia, apakah memang sudah seharusnya kesalahan yang dilakukan dokter dalam menjalankan profesinya harus diadili melalui hukum pidana dan perdata. Pasalnya, penghukuman bagi dokter yang ada sekarang telah menimbulkan ketakutan.
Beberapa tindakan dokter yang sering dipermasalahkan
� Melakukan kelalaian dalam menjalankan profesinya (Mis. alat operasi yang sering tertinggal di tubuh pasien) � Membuat resep yang irrasional � Salah melakukan diagnosa penyakit pasien � Salah melakukan treatment atas penyakit pasien |
Akibatnya, menurut Rudi yang juga ikut dalam rapat dengar pendapat dengan komisi VIII, para dokter bakal menerapkan tarif yang mahal dalam menjalankan profesinya. "Ini dilakukan untuk mengantisipasi kalau-kalau ada tuntutan atau gugatan dari pasiennya," tutur Rudi.
Apa yang dikhawatirkan Rudi maupun Rizal ini adalah fenomena yang terjadi di Amerika Serikat. Saat ini di Amerika Serikat pelayanan jasa medis dokter terbilang sangat mahal. Hal ini dilakukan dokter, karena profesi dokter merupakan profesi yang berisiko tinggi. Apalagi, premi asuransi profesi dokter juga tinggi.
"Ini jelas bakal tidak menguntungkan masyarakat, khususnya pasien yang membutuhkan pelayanan jasa medis dari dokter, dan kami tidak mengharapkan apa yang terjadi di Amerika Serikat juga terjadi di Indonesia," papar dr. Rudi.
Menanggapi desakan soal percepatan penuntasan RUU Praktek Kedokteran, para pimpinan komisi VIII mengaku akan mengusahakannya. "Saat ini ampres RUU Praktek Kedokteran sudah keluar. Dan kami mengagendakan 17 Februari mendatang sudah dilakukan pembahasan," tutur Imam Muhdiyat, selaku pimpinan sidang.