Lebih jauh, Achsanul pesimis RUU JPSK akan diputuskan dalam waktu dekat. Tidak menutup kemungkinan penentuan RUU itu akan diberikan kepada DPR peride 2014-2019. Apalagi, Pemilu sudah dekat sehingga para anggota dewan sibuk mempersiapkan diri.
“Itu pikiran saya. Jadi sama-sama tidak mau ambil risiko," katanya.
Pengamat ekonomi Iman Sugema menyayangkan kondisi yang terjadi di parlemen seperti yang digambarkan Achsanul. Menurutnya, hal itu membahayakan kondisi perekonomian Indonesia jika sewaktu-waktu terjadi krisis dan menghantam sektor perbankan.
"Hal yang benar-benar krusial adalah UU JPSK," ujarnya di acara yang sama.
Iman meminta pemerintah untuk terus memperjuangkan RUU JPSK agar disahkan menjadi UU. Apalagi ia memprediksikan krisis perekonomian global masih akan berlangsung 3-5 tahun mendatang.