KPK Awasi Risiko Korupsi Pembangunan Ibu Kota Negara Baru
Terbaru

KPK Awasi Risiko Korupsi Pembangunan Ibu Kota Negara Baru

Sinergi dengan instansi terkait penting untuk membangun komitmen yang sama bahwa dalam semua kegiatan yang berhubungan dengan pembangunan IKN tidak boleh ada regulasi yang rawan korupsi.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

“Jadi kami harap KPK melakukan pencegahan dalam setiap tahap pembangunan IKN ini agar tidak ada peluang korupsi,” katanya. 

KPK dan Kementerian PPN/Bappenas membahas rencana mengawal Pembangunan Ibu Kota Negara yang Undang-Undangnya telah disahkan oleh DPR pada 18 Januari 2022 lalu.

Secara terpisah, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya menyampaikan pendanaan dalam IKN Nusantara disiapkan berbagai skema dengan proporsinya masing-masing. Soal sumber-sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur dasar dan bangunan IKN, Made Arya menjelaskan, bahwa, dalam tata kelola aset negara sudah ada aturan mainnya, baik berupa Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu).

Artinya menurut Made, nanti dilihat jenis-jenis asetnya tersebut sehingga pola pemanfaatannya pun nanti disesuaikan. “Apakah dikerjasamakan, dipindahtangankan atau bahasa sederhananya dijual, atau digunakan pihak lain," kata Made dalam diskusi FMB9.

Menurut Made, pemanfaatan aset negara harus dilihat secara jernih dan hati-hati, walaupun niatnya hasil pemanfaatan aset yang ditinggalkan akan digunakan sebagai pendanaan Ibu Kota Negara. "Pemanfaatan aset sudah masuk dalam list, itu akan masuk dalam sumber pendanaan dari pembangunan IKN," ujarnya.

Made juga menjelaskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberi sinyal pendanaan IKN Nusantara tahun 2022 bakal disiapkan dari berbagai skema mulai dari refocusing anggaran hingga kemungkinan pemanfaatan sisa dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) setelah dimanfaatkan untuk mendukung penanganan kesehatan dan dampak pandemi. 

Skema tersebut menjadi opsi karena UU IKN disahkan belakangan setelah UU APBN 2022 disahkan. Menurut Made, Kementerian Keuangan juga tengah menghitung kemungkinan anggaran yang bisa direlokasi dan refocusing dalam APBN tahun 2022, terutama untuk setiap kementerian yang mempunyai keterkaitan dengan pembangunan ibu kota baru. Adapun total kebutuhan dana untuk tahun 2022, Kemenkeu juga masih melakukan perhitungan sesuai rencana induk tahap pertama yang telah disusun pemerintah.

"Jadi apakah nanti akan melalui realokasi belanja maupun refocusing, tentunya segala upaya yang dilakukan tetap menjaga pemulihan ekonomi tetap jalan. Sehingga realokasi dan refocusing kita akan mendapatkan ruang yang bisa dioptimalkan untuk mendanai pembangunan IKN 2022," ungkap Made.

Untuk dana PEN sendiri, Made menekankan prioritas utama anggaran tersebut tetap untuk penanganan COVID-19 dan juga bantalan sosial bagi masyarakat.

Tags:

Berita Terkait