RI Klaim Paling Siap Terapkan NSW di Tingkat ASEAN
Berita

RI Klaim Paling Siap Terapkan NSW di Tingkat ASEAN

Sejak Juli 2009, Indonesia melakukan uji coba ASEAN Single Windows dengan Malaysia dan dua negara ASEAN lainnya.

Yoz
Bacaan 2 Menit
Sejumlah menteri melakukan kunjungan ke pelabuhan Tanjung<br> Priok beberapa waktu lalu. Foto: Sgp
Sejumlah menteri melakukan kunjungan ke pelabuhan Tanjung<br> Priok beberapa waktu lalu. Foto: Sgp

Dalam rangka ASEAN Single Window (ASW), Indonesia mempertanyakan kesiapan National Single Window (NSW) sembilan negara ASEAN lainnya. Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar mengatakan, hingga saat ini Indonesia menjadi negara yang paling siap menerapkan NSW di tingkat ASEAN. Kesiapan Indonesia ini menjadi nilai lebih atau keunggulan Indonesia dari negara-negara ASEAN lainnya.

 

Dalam jumpa pers di Kementerian Perdagangan, Jumat (12/3), Mahendra mengatakan, selama ini Indonesia telah melakukan sistem NSW secara bertahap, yaitu pada 19 November 2007 mulai dilakukan tahap uji coba di Tanjung priok mencakup 10 importir prioritas. Kemudian pada tanggal 17 Desember 2007, dilakukan implementasi awal tahap I di Tanjung Priok yang mencakup 100 importir priotas.


Pada tahapan kedua, dilakukan pada 14 Agustus 2008, dilakukan di Tanjung Priok dan Tanjung Emas mencakup 100 importir jalur prioritas dan 146 non prioritas. Pada tahap ketiga dilakukan pada tanggal 23 Desember 2008 di 5 pelabuhan utama di Indonesia mencakup semua importir. Tahap keempat dilakukan pada 29 Juli 2009 berlaku 5 pelabuhan utama untuk ekspor ditambah ekspor untuk Tanjung Perak. “Lalu, pada tanggal 29 Januari 2010 tahapan nasional perizinan impor NSW telah diresmikan oleh Presiden SBY,” kata Mahendra.

 

Untuk diketahui, NSW merupakan sistem pelayanan eskpor dan impor yang dirancang murah, mudah, dan pasti dengan menggunakan sistem elektronik terintegrasi melalui satu portal NSW. Lewat sistem ini, pemerintah berharap kualitas pelayanan dan pengawasan kegiatan perdagangan bisa ditingkatkan lewat satu pintu.

 

Sedangkan landasan penerapan ASW selama ini mengacu pada kesepakatan para menteri ekonomi negara ASEAN di Kuala Lumpur pada 5 Desember 2005. Hal ini dalam rangka memperlancar pelayanan ekspor impor dalam mengatasi permasalahan arus barang.


Ketua Tim Pelaksana Teknis NSW Susiwiyono menjelaskan, masing-masing negara memiliki kepentingan nasional, sehingga karakteristik transaksi masing-masing negara tidak sama. Namun, ia mengakui ada beberapa negara ASEAN yang belum siap melaksanakan ASW. Hal ini berbeda dengan Indonesia, yang pada Juli 2009, bersama Malaysia mulai melakukan uji coba sistem ASW, dan disusul dua negara lainnya, yakni Filipina dan Brunei Darussalam. “Memang secara teknis sudah dilakukan uji coba dengan negara lain. Tapi masalah komitmen dan bagaimana status kesiapan NSW negara lain perlu dipertanyakan kembali,” ujarnya.

Tags: