Respons Pelaku Usaha Soal Panduan New Normal di Tempat Kerja
Berita

Respons Pelaku Usaha Soal Panduan New Normal di Tempat Kerja

Panduan kesehatan di tempat kerja diimbau tidak birokratis dan tumpang tindih sehingga menyulitkan pelaku usaha.

Mochammad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

Selain itu, perusahaan juga wajib memfasilitasi tempat kerja yang aman dan sehat, higiene dan sanitasi lingkungan kerja. Memastikan seluruh area kerja bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan pembersih dan desinfektan yang sesuai atau setiap 4 jam sekali. Terutama pegangan pintu dan tangga, tombol lift, peralatan kantor yang digunakan bersama, area, dan fasilitas umum lainya. Menjaga kualitas udara tempat kerja dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk ruangan kerja, pembersihan filter AC.

Untuk sarana cuci tangan, perusahaan harus menyediakan lebih banyak sarana cuci tangan seperti sabun dan air mengalir. Memberikan petunjuk lokasi sarana cuci tangan, memasang poster edukasi cara mencuci tangan yang benar; Menyediakan handsanitizer dengan konsentrasi alkohol minimal 70 persen di tempat-tempat yang diperlukan seperti pintu masuk, ruang meeting, pintu lift, dan melakukan physical distancing dalam semua aktivitas kerja. Pengaturan jarak antar pekerja minimal 1 meter pada setiap aktivitas kerja seperti pengaturan meja kerja, pengaturan kursi saat di kantin.

Di sisi lain perusahaan diminta mengkampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) melalui Pola Hidup Sehat dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tempat kerja seperti Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) setelah melakukan aktivitas apapun,  membudayakan etika batuk, olahraga bersama sebelum kerja dengan tetap menjaga jarak aman, dan anjuran berjemur matahari saat jam istirahat. Makan makanan dengan gizi seimbang dan menghindari penggunaan alat pribadi secara bersama seperti alat salat, alat makan, dan lain lain. Sosialisasi dan Edukasi pekerja mengenai Covid-19.

Dan terakhir perusahaan diminta untuk memberikan edukasi secara intensif kepada seluruh pekerja dan keluarga agar memberikan pemahaman yang benar terkait masalah pandemi Covid-19. Sehingga pekerja mendapatkan pengetahuan untuk secara mandiri melakukan tindakan preventif dan promotif guna mencegah penularan penyakit, serta mengurangi kecemasan berlebihan akibat informasi tidak benar.

 

Tags:

Berita Terkait