ICW sendiri mencatat sepanjang lima tahun terakhir, sebanyak 23 anggota DPR periode 2014-2019 diproses hukum oleh KPK. Bahkan mantan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniwan pun tak luput dari jerat hukum KPK.
Tak hanya itu, hampir seluruh kader partai politik di parlemen periode 2014-2019 pernah terjaring KPK. Dari 23 anggota DPR yang diproses KPK, keseluruhan anggota DPR tersebut berasal dari beragam partai politik. Rinciannya, Golkar 8 orang; PDIP 3 orang; PAN 3 orang; Demokrat 3 orang; Partai Hanura 2 orang; PKB 1 orang; PPP 1 orang; Partai Nasdem 1 orang; dan PKS 1 orang.
“Jadi, wajar jika publik sampai pada kesimpulan bahwa DPR terlihat serampangan, tergesa-gesa, dan kental nuansa dugaan konflik kepentingan dalam mengesahkan RUU KPK ini,” katanya.