Resilience dan Determinasi Alfa Dewi Setiawati, Partner Termuda AKSET
Hukumonline's NeXGen Lawyers 2021

Resilience dan Determinasi Alfa Dewi Setiawati, Partner Termuda AKSET

Pentingnya dapatkan perspektif baru mengenai ketangguhan diri dalam profesi hukum.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit

 

Sebelum tahun 2020, Alfa dikenal sebagai sosok yang sangat tangguh dalam menjalankan profesinya. Selain dapat melewati waktu kerja yang panjang, ia juga sangat akomodatif terhadap permintaan klien, terutama dengan deadline yang ketat dan dalam kepentingan yang mendesak. Ia dikenal dengan pengetahuannya yang luas dalam berbagai aspek hukum yang membuatnya dapat memberikan nasihat yang menyeluruh kepada kliennya.

 

Kelebihan-kelebihan ini tidak menghentikan Alfa untuk terus menggali pengetahuan di bidang profesinya serta mengembangkan perspektif dirinya sebagai individu yang memiliiki fungsi sosial di masyarakat dan lingkungan terdekatnya. 

 

Selama menjalani WFH, Alfa memahami bahwa memberikan fokus lebih dalam kepada diri sendiri justru memberikan manfaat untuk orang-orang di sekitarnya, termasuk dan terutama klien. Ia mulai memahami pentingnya memastikan bahwa ‘her glass is full’ agar dapat memberikan 100% fokus dan kehadirannya pada klien, kolega, dan keluarga. 

 

Di pertengahan tahun 2020, Alfa bergabung untuk menjadi salah satu kontributor di salah satu platform edukasi untuk kesehatan mental dan mindfulness, @pymgive. Dengan followers yang pada saat ini telah mencapai lebih dari 12.000, Alfa berharap dapat berkontribusi dalam memberikan informasi dan edukasi tentang pentingnya menjaga kesehatan mental, jasmani, dan rohani, terutama pada periode yang menantang seperti dalam masa pandemi ini.

 

Ia percaya bahwa ketangguhan diri atau 'resilience' sebagai advokat bukan hanya dalam kemampuan bekerja tanpa kenal lelah untuk kepentingan klien, tetapi juga kemampuan untuk mengatasi masalah yang dihadapi dalam masa kesendirian atau keterpisahan dari kehidupan sosial serta ketidakpastian kondisi ekonomi, dan untuk bangkit lagi menjadi seorang individu yang lebih baik untuk diri sendiri maupun dalam mengemban peran sebagai profesi hukum.

Tags:

Berita Terkait