Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan dalam waktu dua minggu ke depan akan ada penyesuaian tarif dari transportasi on line (ojek online). "Mungkin akan kita lihat dalam dua minggu ke depan, ya kalau mau adil ya sekitar satu bulan," kata Menteri Perhubungan usai inspeksi jalur kereta Jakarta-Serang, beberapa waktu lalu.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, mengatakan ada beberapa faktor dalam penghitungan tarif transportasi online. Salah satu faktor yang menyebabkan kemungkinan kenaikan harga adalah adanya hitungan asuransi yaitu BPJS Kesehatan.
"Sebelumnya sudah ditinjau juga dalam aturan, dan mungkin juga kenaikan dianggap wajar, ya sudah tidak apa-apa, kita bicarakan," katanya.