Rekor Baru, Ibnu Sina Jadi Profesor Hukum dari UMJ di Usia 33
Utama

Rekor Baru, Ibnu Sina Jadi Profesor Hukum dari UMJ di Usia 33

Sudah berkarier sebagai dosen FH UMJ selama 12 tahun. Dukungan akses birokrasi dan administrasi dari FH UMJ ikut membantu capaian tertinggi ini.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit

Sebelumnya, Pakar Hukum Internasional Prof Hikmahanto Juwana dari Universitas Indonesia tercatat menjadi Guru Besar pada usia 38 tahun. Selanjutnya Pakar Hukum Pidana Prof Eddy OS Hiariej diangkat menjadi Guru Besar pada usia 37 tahun. Saat ini keduanya sama-sama berusia 50-an tahun.

Syarat Menjadi Profesor

Pasal 72 ayat (3) UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU Pendidikan Tinggi) menjelaskan beberapa syarat umum menjabat profesor. Pertama, harus memiliki pengalaman kerja sepuluh tahun sebagai dosen tetap. Kedua, memiliki publikasi ilmiah. Ketiga, berpendidikan doktor atau yang sederajat. Keempat, memenuhi persyaratan lainnya yang diatur dalam peraturan teknis.

Syarat lainnya diatur oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) No.17 Tahun 2013 jo.No.46 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya jo. Permenpan-RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional serta Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 4/VIII/PB/2014 No.24 Tahun 2014.

Syarat itu antara lain harus berpangkat Pembina Utama Madya IV/d atau Pembina Utama IV/e, sudah berijazah doktor paling singkat tiga tahun, dan memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi. Pengecualian syarat dimungkinkan bagi dosen yang berprestasi luar biasa.

Dwi mengakui Ibnu Sina giat mengurus kenaikan pangkatnya dan segala syarat untuk menjadi Guru Besar. “Mas Ibnu selaku berkomunikasi untuk berkas yang dia butuhkan,” katanya.

Ibnu Sina lulus menempuh studi doktor hukum dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 2014-2018 dengan disertasi berjudul “Politik Hukum Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman”. Studi magister hukum dituntaskan di FH UMJ pada tahun 2011-2013 dengan tesis berjudul “Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman dalam Konsep Negara Hukum”. Studi sarjana hukum juga dituntaskan di FH UMJ pada tahun 2007-2011. Semua jenjang studinya fokus pada hukum tata negara.

Tags:

Berita Terkait