Regulasi Pembenihan Tanaman Harus Lebih Jelas
Berita

Regulasi Pembenihan Tanaman Harus Lebih Jelas

Perlu ada penyelarasan dengan Putusan MK agar dapat melindungi petani.

CR15
Bacaan 2 Menit

Pengujian pun membutuhkan tiga lokasi berbeda yang berada pada dataran tinggi, dataran menengah, dan dataran rendah. Belum lagi, setiap lokasi setidaknya membutuhkan dua kali pengulangan pengujian.

Rizal menjabarkan, pihaknya akan berkomitmen untuk memberikan pencerdasan bagi para petani terkait dengan cara pemuliaan tanaman. Hal ini dilakukan untuk mencegah pemuliaan tanamanan yang dilakukan petani malah merugikan petani sendiri. Selain itu, Hortindo juga akan memberikan pemahaman hukum bagi petani untuk melindungi hak-hak mereka.

“Kita merasa petani itu tidak mungkin akan jadi pesaing, karena kita tahu kapasitas produksinya sebesar apa. Oleh karena itu, kita terpanggil untuk memberikan pencerdasan bagi petani terkait teknik pemuliaan dan masalah hukum,” ucap Rizal.

Corporate Communication Manager perusahaan pembenihan tanaman PT East west Seed Indonesia Retha A Dotulong mengatakan, selama ini petani binaan pihaknya yang membenihkan tanaman memang masih terkendala persoalan hukum. Ia mencontohkan, petani-petani yang melakukan pemuliaan tanaman sama sekali tak mengerti hak kekayaan intelektual. Akibatnya, benih-benih hasil pemuliaan tanaman yang dilakukan petani kecil sering tak didaftarkan hak ciptanya.

“Sering sekali petani berpikir, apa hubungannya petani harus mengerti hukum. Mereka merasa yang harus mereka tahu cukup hal-hal mengenai cara bercocok tanam saja,” ungkap Retha.

Tags: