Ratusan Rekomendasi HAM untuk Indonesia
Berita

Ratusan Rekomendasi HAM untuk Indonesia

Dari 180 rekomendasi, pemerintah Indonesia menyetujui 80 persen, sisanya masih dalam pertimbangan.

Ady/CR-13
Bacaan 2 Menit

Terpisah, komisioner Komnas HAM, Joseph Adi Prasetyo, mengatakan setelah sidang UPR biasanya pemerintah mengadakan pertemuan untuk membahas hasil sidang tersebut. Namun pria yang akrab disapa Stanley ini mengatakan Komnas HAM tidak ikut dalam pembahasan itu. Dia mengingatkan selain mengadakan pembahasan, pemerintah juga harus melakukan pengawasan atas pelaksanaan hasil UPR.

Usai sidang UPR, Stanley mengatakan ada utusan (Special Rapporteur) dari PBB yang akan melakukan pemantauan ke Indonesia terkait kritikan yang disajikan berbagai negara dalam sidang UPR. Pemantauan itu menurut Stanley dilakukan untuk menghimpun data dan fakta sebagai upaya verifikasi atas berbagai persoalan HAM yang diangkat berbagai negara dalam sidang UPR dengan kondisi ril di Indonesia.

“Mereka akan mengirim tim untuk memverifikasi,” kata Stanley kepada hukumonline di ruang kerjanya di Komnas HAM Jakarta, Senin (28/5).

Tim utusan PBB itu menurut Stanley akan bertemu berbagai pihak, mulai dari oganisasi masyarakat sipil sampai pemerintah. Karena dalam sidang UPR itu pemerintah banyak dicecar soal kebebasan beragama, menurut Stanley tim tersebut akan menyambangi berbagai tokoh agama. Namun yang terpenting baginya adalah komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan rekomendasi sidang UPR.

Tags: