Rapor Buruk Performa Legislasi DPR
Berita

Rapor Buruk Performa Legislasi DPR

DPR seringkali mengedepankan kuantitas berapa produk legislasi yang dihasilkan sehingga kualitas menjadi terabaikan.

Rzk
Bacaan 2 Menit

      

Analisa kebutuhan

Anggota Badan Legislatif (Baleg) Nursyahbani Katjasungkana mengatakan permasalahan mendasar proses legislasi DPR adalah ketiadaan analisis kebutuhan yang komprehensif. Dia menambahkan sejak pertama DPR periode 2004-2009 bertugas, RUU masuk tanpa mempertimbangkan kebutuhan hukum yang sebenarnya. Analisis baru dilakukan ketika DPR merumuskan daftar program legislasi tahunan. Padahal, pemerintah selalu menetapkan arah pembangunan hukum nasional yang dirumuskan melalui seminar-seminar yang biayanya tidak sedikit. Sayangnya, itu hanya ritual, implementasinya tidak jelas, ujar politisi dari PKB ini.

 

Terkait proses tertutup, Nursyahbani menuding Tatib DPR yang mengandung sejumlah kelemahan. Soal Panja, misalnya, Pasal 95 ayat (2) justru menjadikan keterbukaan sebagai pengecualian, bukannya hal yang utama. Rumusan seperti dipandang bertentangan dengan prinsip transparansi (keterbukaan) dalam pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam UU No. 10 Tahun 2004. Sayang, banyak pimpinan yang tidak memahami prinsip ini, kilahnya.

 

Untuk itu, Nursyahbani memandang Tatib DPR harus segera direvisi. Dia menginformasikan saat ini, Tatib DPR tengah direformulasi, dimana salah satu bagian yang menjadi perhatian utama adalah perbaikan proses pembentukan undang-undang di DPR.

Tags: