Ramai Dibincangkan, Begini Tanggapan BRIN
Terbaru

Ramai Dibincangkan, Begini Tanggapan BRIN

Salah satunya berkenaan BRIN yang diduga menolak untuk membiayai metode deteksi dini tsunami, tapi BRIN menyatakan tidak menolak. Dipaparkan pula bahwa BRIN memiliki 3 fungsi pokok.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Ketua BRIN Laksana Tri Handoko didampingi jajarannya dalam konferensi pers, Jumat (10/2/2023). Foto: FKF
Ketua BRIN Laksana Tri Handoko didampingi jajarannya dalam konferensi pers, Jumat (10/2/2023). Foto: FKF

Sejak dibentuk pada 28 April 2021 silam, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terbentuk melalui terbitnya Perpres No.78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Beberapa waktu belakangan, beredar sejumlah isu yang beredar di berbagai media menyinggung keberadaan BRIN. Atas maraknya ragam opini yang beredar tersebut, BRIN akhirnya membuka suara.

“Kita punya 3 fungsi besar. Pertama, sebagai pendukung pembuat kebijakan di berbagai sektor. Kami mendampingi Kementerian, Pemda, Pemkab, Pemkot, Pemprov. Untuk membuat kebijakan yang lebih science-based policy, evidence-based policy, berbasis data, dan seterusnya. Itu dilakukan 3 deputi dari 7 deputi yang ada, ini terkait kebijakan,” ujar Ketua BRIN Laksana Tri Handoko dalam konferensi pers, Jum’at (10/2/2023).

Fungsi kedua sebagai executing agency selaku pelaku riset, mengingat adanya 12 organisasi riset dan 85 pusat riset untuk semua bidang ilmu. Ketiga, fungsi yang belum pernah ada di Indonesia sebelum BRIN lahir adalah fungsi funding agency yang resmi untuk riset dan inovasi. Meski umumnya funding agency hanya sebatas memberikan anggaran, dalam hal ini BRIN memberikan infrastruktur dan periset.

“Kenapa itu penting? Karena kita ingin ke depan, sejak BRIN berdiri, tujuan utamanya bukan membuat BRIN tambah besar. Bukan, yang diinginkan oleh pemerintah adalah Indonesia harus punya lembaga riset. Makin banyak, tapi bukan pemerintah. Lembaga riset industri yang harus berkembang, ini yang akan membuat negara kita maju,” terangnya.

Menurutnya, mandeknya industri R&D (Research & Development) biasanya disebabkan oleh biaya tinggi. Oleh karena itu, pemerintah mengambil risiko untuk membuat industri tersebut seakan menghadirkan R&D tanpa modal. Mengingat baik periset maupun fasilitas dapat memanfaatkan BRIN.

Tri menerangkan untuk melakukan riset cukup memakai 3 modal yakni SDM unggul, infrastruktur, dan anggaran. “SDM unggul 70 persen komponennya, infrastruktur katakanlah 20 persen, anggaran itu sebenarnya paling kecil kontribusinya. Tapi, tanpa anggaran tidak bisa kita mulai itu jelas. Tapi setelah mulai, kontribusi anggaran itu paling kecil, paling penting itu SDM-nya dan infrastrukturnya,” kata dia.

Berkenaan dengan isu BRIN yang diduga menolak untuk membiayai metode deteksi dini tsunami, BRIN menyatakan tidak menolak. Tetapi, proposal riset dari salah satu periset BRIN sebagai sumber informasi belum berhasil memperoleh pendanaan yang terbuka secara kompetitif yang mungkin disebabkan proposal yang disajikan belum sesuai.

Tags:

Berita Terkait