Raisa Adila Andomi, Eks Corporate Lawyer di Pucuk Pimpinan Legal Counsel
Utama

Raisa Adila Andomi, Eks Corporate Lawyer di Pucuk Pimpinan Legal Counsel

Raisa Adila Andomi, sebelumnya berkecimpung di dunia firma hukum sebelum beralih menjadi In-House Counsel. Mantan Puteri Indonesia Sumatera Barat 2013 ini pernah masuk dalam jajaran In-House Counsel Elite 2023.

Ferinda K Fachri
Bacaan 5 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Raisa Adila Andomi sempat menjajaki dunia firma hukum selepas menyandang gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) di tahun 2014. Hingga lima tahun lamanya dia menekuni pekerjaan di firma hukum. Tercatat ia pernah magang di HHP Law Firm (member of Baker & McKenzie International). Selanjutnya ia berkarier sebagai Paralegal dan Associate di Hiswara Bunjamin & Tandjung in association with Herbert Smith Freehills (HBT).

Berbekal dari pengalamannya berkiprah pada dua firma hukum top tier tanah air, Raisa memutuskan untuk mulai putar haluan menjadi seorang in-house counsel. Perusahaan pertamanya waktu itu di bidang financial technology (fintech), dengan Raisa menjabat sebagai Legal Counsel. 

Baca Juga:

“Kenapa akhirnya pengen pindah ke perusahaan? Soalnya dari masa kerja, banyak ngobrol dengan klien, banyak melihat in-house counsel nampaknya seru juga untuk bisa mempunyai perspektif dari segi industri untuk satu dan lain hal. Hampir 2 tahun di sana, barulah aku lanjut sekolah S-2 ke NYU (New York University),” ucap Raisa ketika berjumpa dengan Hukumonline.

Hukumonline.com

Raisa Adila Andomi pernah menyandang gelar Puteri Indonesia Sumatera Barat 2013. Foto: RES

Seusai pendidikan di tahun 2023, Raisa bergabung dengan SuperApp sebagai Head of Legal hingga sekarang. “Lawyering memang fondasi yang sangat bagus untuk terjun ke industri hukum. Hanya saja seandainya di law firm, terbatas menjadi external counsel. Membahas bagaimana hukum seharusnya diterapkan (normatif). Tapi di industri itu kita langsung memadukan hukum dengan praktiknya,” kata dia melanjutkan. 

Tugas yang ditangani in-house counsel boleh dibilang cukup banyak, seperti memastikan perusahaan beroperasi dengan efisien dengan tetap mematuhi hukum. Namun, secara umum pekerjaannya mulai dari pemberian nasihat hukum, manajemen dan mitigasi risiko, dukungan strategi bisnis, hingga manajemen kekayaan intelektual.

“Kalau sengketa, kita biasanya memberikan ke lawyer eksternal (dari firma hukum), tapi kalau menangani transaksi-transaksi itu kita punya tim sendiri. Pokoknya pada skup tertentu, kami coba tangani internal. Menurutku, pekerjaan In-House Counsel ini sangat esensial bagi perusahaan. Bila hendak membangun bisnis yang berkelanjutan (bagi perusahaan), memiliki in-house counsel itu menjadi sangat penting,” terang Raisa.

Tags:

Berita Terkait