Raisa Adila Andomi, Eks Corporate Lawyer di Pucuk Pimpinan Legal Counsel
Utama

Raisa Adila Andomi, Eks Corporate Lawyer di Pucuk Pimpinan Legal Counsel

Raisa Adila Andomi, sebelumnya berkecimpung di dunia firma hukum sebelum beralih menjadi In-House Counsel. Mantan Puteri Indonesia Sumatera Barat 2013 ini pernah masuk dalam jajaran In-House Counsel Elite 2023.

Ferinda K Fachri
Bacaan 5 Menit

Kehadiran dari in-house counsel bagi perusahaan menjadi pemberi nasihat strategis yang tidak terlepas dari efisiensi pekerjaan dan biaya. Pihak perusahaan tidak perlu menggelontorkan biaya berlebih untuk terus menerus meminta layanan hukum dari lawyer eksternal. 

Akan tetapi, praktisi hukum yang juga mantan Puteri Indonesia Sumatera Barat 2013 itu mengatakan keberadaan dari lawyer eksternal tetap memiliki signifikansi tersendiri. Utamanya dalam penanganan transaksi dengan keahlian khusus, seperti dalam ranah penyelesaian sengketa, misalnya tentu pihak in-house counsel akan meminta bantuan dari lawyer eksternal.

Hukumonline.com

Raisa Adila Andomi kini masuk dalam deretan Hukumonline In-House Counsel Elite 2023. Foto: RES

“Sama mungkin kalau ada transaksi korporasi yang kompleks, seperti transaksi lintas batas atau yang melibatkan stakeholder (pemangku kepentingan) yang cukup banyak baru kita menggunakan lawyer eksternal. Kembali lagi ke cost efficiency (efisiensi biaya). (Tetapi jika memerlukan bantuan) kami biasanya akan menjalin komunikasi yang jelas dengan pihak lawyer eksternal untuk memastikan ekspektasi dan kebutuhan perusahaan,” urainya.

Tatkala menangani pekerjaan, di samping lawyer eksternal yang memberikan bantuan bagi in-house counsel, berbagai alat hasil pengembangan teknologi juga mengambil andil besar membantu tupoksi in-house counsel. “Akhir-akhir ini teknologi itu sangat membantu. Kita sudah pakai e-signature, lalu database Hukumonline yang pada dasarnya membantu kami dalam mengakses informasi lebih cepat dan tepat mengenai keberlakuan suatu peraturan. Teknologi sangat membantu,” ujar Raisa.

Oleh karena tu, kecakapan teknologi menjadi salah satu kemampuan yang perlu dimiliki in-house counsel dewasa ini selain beberapa kemampuan krusial lainnya. Sebut saja fondasi dasar hukum yang sangat esensial dimiliki seperti menulis, membaca, dan meriset. Hanya saja, berbeda dengan lawyer di firma hukum, menjadi in-house counsel memerlukan ketajaman bisnis. Artinya, memahami betul bagaimana bisnis dioperasikan oleh perusahaan, dengan demikian dapat mencegah risiko di masa mendatang.

Kemampuan berpikir strategis dan kemampuan berkomunikasi ikut masuk dalam skillset yang harus dipertajam in-house counsel. Berhubung in-house counsel akan berhadapan dengan berbagai pemangku kepentingan di perusahaan yang banyak diantaranya memiliki latar belakang nonhukum. Hal tersebut menjadi pendorong untuk in-house counsel lebih menguasai cara berpikir strategis dan mampu mengkomunikasikannya secara efektif.

Hukumonline.com

Raisa Adila Andomi pernah merintis karier di HHP Law Firm (member of Baker & McKenzie International) dan Hiswara Bunjamin & Tandjung in association with Herbert Smith Freehills. Foto: RES

Tags:

Berita Terkait