Rahasia di Balik Efektivitas Kantor Hukum Tangani Transaksi Obligasi
Capital Market Lawyers Story

Rahasia di Balik Efektivitas Kantor Hukum Tangani Transaksi Obligasi

Keberhasilan kantor hukum dalam penanganan masalah transaksi obligasi tidak didapatkan secara instan. Perlu jam terbang yang tinggi serta manajemen internal yang mumpuni untuk meraih keberhasilan setiap penanganan masalah.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Managing Partner Jusuf Indradewa & Partners Cecilia Teguh, Partner Assegaf Hamzah & Partners Renaldi Zulkarnaen, dan Partner TR&Co Hasan Sovyar. Foto Kolase: Istimewa
Managing Partner Jusuf Indradewa & Partners Cecilia Teguh, Partner Assegaf Hamzah & Partners Renaldi Zulkarnaen, dan Partner TR&Co Hasan Sovyar. Foto Kolase: Istimewa

Jumlah kantor hukum yang terlibat dalam seluruh transaksi obligasi domestik pada tahun 2022 mencapai sebanyak 24 kantor hukum. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 6 kantor hukum atau sebesar 33,33% dari tahun 2021.

Berdasarkan jumlah kantor hukum tahun 2022, terdapat 17 kantor hukum yang menangani transaksi obligasi domestik tahun 2022 dan 2021. Di antara kantor hukum tersebut adalah Thamrin & Rekan Law Firm, Assegaf Hamzah & Partners, serta Jusuf Indradewa & Partners.

Keberhasilan kantor hukum tersebut dalam penanganan masalah transaksi obligasi tentu tidak didapatkan secara instan. Perlu jam terbang yang tinggi serta manajemen internal yang mumpuni untuk meraih keberhasilan setiap penanganan masalah.

Baca Juga:

Hukumonline berkesempatan mewawancarai tiga kantor hukum tersebut dan berhasil menemukan rahasia efektif ketiga kantor hukum tersebut dalam menangani transaksi obligasi.

Hasan Sovyar selaku Partner Thamrin & Rekan Law Firm (TR&Co) mengungkapkan seluruh lawyer yang dimiliki oleh TR&Co memiliki pengalaman bekerja yang cukup lama di bidangnya sehingga berpengalaman di pasar modal, sehingga untuk menangani persoalan klien dapat mengatur beban kerjanya secara efektif dan efisien.

“Inti dari pekerjaan kami dalam suatu transaksi obligasi adalah melakukan uji tuntas dari segi hukum atas perusahaan yang akan menerbitkan obligasi, di mana karakteristik perusahaan pembiayaan satu sama lain adalah hampir sama, sehingga dalam melakukan uji tuntas dari segi hukum para lawyer tidak banyak menemukan permasalahan secara signifikan,” ujarnya kepada Hukumonline beberapa waktu lalu.

Diakui Hasan, beberapa transaksi obligasi dilakukan dalam waktu yang bersamaan. Namun, karena jam terbang yang tinggi dan berpengalaman di pasar modal, para lawyer di TR&Co dapat melakukan pekerjaan dengan kontrol yang baik.

“Meskipun menangani transaksi obligasi secara berbarengan, hal ini masih merupakan suatu beban pekerjaan yang masih dapat dikontrol dengan baik,” kata dia.

Kemudian, kantor hukum Assegaf Hamzah & Partners yang memang sejak pertama didirikan sudah memfokuskan menangani bidang sektor pasar moral menjadi praktik area yang dibangun secara serius, mengungkapkan manajemen internal yang baik akan berpengaruh pada penanganan persoalan pasar modal.

“Kantor hukum kami memiliki manajemen internal yang baik dan selalu memantau pekerjaan yang sedang ditangani oleh associate dan partner. Hal ini memungkinkan distribusi pekerjaan yang optimal dan efisien. Manajemen internal yang baik menjadi salah satu elemen penting dalam menangani transaksi obligasi dan transaksi pasar modal lainnya secara bersamaan,” ujar Partner Assegaf Hamzah & Partners, Renaldi Zulkarnain kepada Hukumonline.

Selain manajemen internal yang mumpuni, tidak bisa dipungkiri pengalaman seorang lawyer menjadi salah satu aspek penting efektivitas penanganan dalam sektor pasar modal. Untuk dapat berhasil menjadi kantor hukum yang sukses, kekuatan tim juga menjadi penentu. Oleh karenanya kantor hukum Assegaf Hamzah & Partners secara konsisten melakukan sharing knowledge antara sesama lawyer.

“Para partner dan senior associate secara konsisten mentransfer pengetahuan kepada associate lainnya sepanjang transaksi obligasi dan transaksi pasar modal lainnya. Transfer pengetahuan ini berdampak positif pada peningkatan efektivitas kerja tim dalam menangani proyek transaksi tersebut,” kata dia.

Sama halnya dengan kantor hukum Assegaf Hamzah & Partners, kantor hukum Jusuf Indradewa & Partners juga mengedepankan kerja tim untuk penyelesaian perkara transaksi obligasi dan pasar modal.

“Di Kantor hukum kami, semua lawyer dibagi per tim dan susunan timnya terdiri dari senior associate, middle associate, dan junior associate. Kami selalu tekankan kepada lawyer untuk harus all out. Karena di transaksi obligasi selain berhubungan dengan pihak emiten juga bekerjasama dengan akuntan publik, notaris, hingga konsultan hukum, jadi kita harus saling menyesuaikan,” ujar Cecilia Teguh selaku Managing Partner Jusuf Indradewa & Partners.

Tags:

Berita Terkait