Puluhan Tokoh Deklarasikan Gerakan 'Jaga Pemilu #Jujur Adil'
Terbaru

Puluhan Tokoh Deklarasikan Gerakan 'Jaga Pemilu #Jujur Adil'

Menjaga proses pemilu dari kecurangan dan penyimpangan. Terus berupaya menjaga Indonesia sebagai negara rule of law, bukan rule by law.

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit

Prof Sulistyowati mengingatkan jika pemilu yang berjalan tidak sesuai konstitusi dan aturan yang berlaku, dikhawatirkan bakal terjadi banyak kegaduhan. Sekalipun hasil pemilunya diklaim sah, tapi tidak mendapat legitimasi sosial dari masyarakat luas. “Saya mengajak semua pihak untuk mengawal pemilu,” ajaknya.

Hukumonline.com

Ketua Komite Pengarah JagaPemilu, Erry Riyana Hardjapamekas menyaksikan advokat senior Luhut MP Pangaribuan membubuhkan tanda tangan pada deklarasi JagaPemilu. Foto: ADY

Pegiat Pemilu, Titi Anggraini, berpendapat gerakan JagaPemilu harus didukung semua pihak. Sebab, pemilu tak bisa diposisikan hanya sebagai kegiatan rutin lima tahun sekali, tapi prinsip dan asasnya harus demokratis. Pemilu bukan soal pemilih datang ke bilik suara untuk mencoblos, tapi bagaimana setiap tahapan pemilu dijaga agar sejalan dengan kerangka hukum pemilu.

“Pemilih harus mendapat informasi dengan baik, sehingga bisa membuat keputusan yang bermakna,” ujar perempuan yang juga pengajar Hukum Tata Negara pada FHUI itu.

Perwakilan pengusaha, Anton J Supit, mengatakan salah satu sebab kalangan pengusaha ikut gerakan "JagaPemilu" karena pemilu merupakan momentum krusial sebagai ajang legitimasi kekuasaan. Pembangunan ekonomi bisa sukses jika pemerintahan memiliki legitimasi kuat dan didukung semua unsur elemen masyarakat. Legitimasi itu diperoleh jika pemilu berjalan jujur dan adil.

“Ekonomi kalau tidak didukung pemerintahan yang kuat dan legitimate, maka ekonomi juga tidak akan berjalan baik,” ujarnya.

Bukan rule by law

Advokat Senior Luhut MP Pangaribuan berpendapat seluruh elemen masyarakat harus menjaga dan memastikan Pemilu 2024 berlangsung secara jujur dan adil. Sejak lama masyarakat telah memperjuangkan Indonesia adalah rule of law, bukan rule by law. Tapi perkembangan beberapa tahun terakhir mengkhawatirkan karena posisinya semakin mundur ke belakang.

Tags:

Berita Terkait