PSHK: RUU Cipta Kerja Langkah Mundur Reformasi Regulasi
Berita

PSHK: RUU Cipta Kerja Langkah Mundur Reformasi Regulasi

DPR harus menjalankan perannya sebagai penyeimbang kekuasaan sesuai mekanisme check and balances terhadap Presiden dan menyuarakan kepentingan publik yang kritis terhadap RUU Cipta Kerja. Sementara DPR mengaku siap menerima masukan semua elemen masyarakat saat pembahasan.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

“DPR harus menjalankan perannya sebagai penyeimbang kekuasaan sesuai mekanisme check and balances terhadap Presiden dan menyuarakan kepentingan publik yang kritis terhadap RUU Cipta Kerja. Pengimbangan peran DPR menjadi kunci untuk mencegah sentralisasi kekuasaan di tangan Presiden yang jika dibiarkan berlarut-larut akan menciptakan otoritarianisme.” Baca Juga: Mempertanyakan Pasal UU Terdampak dalam Omnibus Law

 

Terbuka terima masukan

Terpisah, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Willy Aditya mengakui RUU Cipta Kerja menuai hujan kritik dari masyarakat. Namun demikian, target 100 hari penyelesaian pembahasan RUU Cipta Kerja mesti direspon dengan semangat keseriusan untuk menghasilkan kualitas UU yang prima.

 

“Omnibus law RUU Cipta Kerja ini banyak sekali menerima reaksi negatif. Kawan-kawan serikat buruh curiga RUU ini akan banyak merugikan mereka. Lain lagi cerita aktivis lingkungan, mereka mengkritik karena akan merusak lingkungan dan banyak lagi kritiknya,” kata dia.

 

Setelah draf dan naskah akademik RUU Cipta Kerja diserahkan DPR, dia meminta anggota dewan dapat membaca dengan teliti dan cermat mempelajari sejumlah pasal. Selain itu, semua pihak dapat membaca dan mencatat pokok-pokok kritik serta perubahan yang diinginkan. Politisi Partai Nasdem ini memastikan semua pihak dilibatkan untuk didengar masukan dan aspirasinya agar dapat disuarakan secara berimbang.

 

Karena itu, pihaknya mengajak semua pihak berkepentingan agar menyiapkan catatan kritis dan masukannya. Dengan begitu, nantinya diharapkan dapat menghasilkan produk UU yang berkualitas dan paripurna. “Semuanya boleh menyiapkan catatan kritik dan masukannya, kami akan sangat terbuka menerimanya untuk disuarakan dalam pembahasan RUU ini,” katanya.

Tags:

Berita Terkait