Proses Uji Kompetensi dalam RUU Praktik Pekerjaan Sosial
Berita

Proses Uji Kompetensi dalam RUU Praktik Pekerjaan Sosial

Dilaksanakan organisasi profesi pekerja sosial bekerja sama dengan perguruan tinggi. Setelah lulus, pekerja sosial harus mengantongi Surat Tanda Registrasi yang diterbitkan organisasi profesi.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ledia Hanifa mengatakan pengaturan uji kompetensi mesti diatur secara komperehensif agar hasilnya bisa mendapat pelaku pekerja profesional yang handal.

 

Ketua Baleg Supratman Andi Agtas menegaskan memformalkan jenis profesi memang mesti memiliki kompetensi yang dibuktikan adanya sertifikasi. Namun, bila dalam penyelenggaraan uji kompetensi melibatkan banyak pihak dikhawatirkan menimbulkan persoalan baru. ”Jadi cukup (dibatasi) melibatkan organisasi profesi dan perguruan tingggi saja,” sarannya.

 

Ace mengakui sertifikasi jenis profesi ini memang dianggap berbelit-belit. Saat menyusun draf dan membahasnya di tingkat komisi menuai banyak perdebatan. Namun, apakah nantinya dibutuhkan badan khusus yang menyelenggarakan uji kompetensi ini. ”Dan memang ini menjadi keharusan. Ini bisa kita atur dalam RUU.”

 

Tanda registrasi

Ternyata, pelaku pekerja sosial yang sudah lulus uji kompetensi masih terdapat persyaratan lain agar dapat memberi pelayanan pekerjaan sosial kepada kliennya yakni mesti memiliki surat tanda registrasi (STR). STR ini diperoleh dari Organisasi Pekerja Sosial setelah teregister.

 

Sebelumnya, mengajukan suarat tanda registrasi ini, pelaku pekerja sosial mesti memenuhi persyaratan. Yakni, memiliki sertifikat kompetensi, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat pernyataan telah mengucap sumpah/janji pekerja sosial, dan membuat pernyataan mematuhi dan melaksanakan ketentuan kode etik pekerja sosial.

 

Kalau semangatnya sudah menenuhi standar uji kompetensi dan mendapatkan sertifikasi, maka kita tidak melihat swasta atau pemerintah. Yang terpenting sudah melewati uji kompetensi. Karena itu dasar untuk menjalankan profesi tersebut,” kata Ace yang juga politisi Partai Golkar itu.

Tags:

Berita Terkait