Proses Rekrutmen Hakim Ad Hoc Tipikor Dinilai Belum Transparan dan Akuntabel
Terbaru

Proses Rekrutmen Hakim Ad Hoc Tipikor Dinilai Belum Transparan dan Akuntabel

Publikasi dan penjelasan akan calon beserta profil dan proses di dalamnya masih minim. Padahal, isu tentang Tindak Pidana Korupsi menyangkut hajat orang banyak.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

Termasuk, lanjutnya, atas terbentuknya tim seleksi khusus KY juga masih minim akan siapa saja personel yang termasuk menjadi bagian tim seleksi tersebut. Atas ketidaktahuan publik perihal itu, melahirkan pertanyaan mengenai apakah tim yang dibentuk oleh KY memiliki perspektif anti korupsi serta memiliki background yang cukup kuat dalam melakukan seleksi atau tidak.

Julis menjelaskan, ketika seorang menjadi selector hakim ad hoc dengan segudang persyaratannya yang membuatnya bagai manusia tak bercela maka paling tidak penyeleksi patut memiliki kualitas yang sejajar atau melebihi di atasnya. Nahas, hal tersebut menjadi sulit karena publik tidak mengetahui siapa-siapa saja yang memeriksa.

“(Kemudian) terkait partisipasi publik. Ini jelas telah dijamin Pasal 17 ayat (3) UU Komisi Yudisial. Masyarakat diberikan hak untuk memberikan informasi atau pendapat. (Tetapi) bagaimana masyarakat memahami haknya jika proses transparansinya dan akuntabilitasnya dirasa kurang? Tidak heran publik tidak memiliki rasa memiliki peradilan, rasa menjaga marwah peradilan, kalau partisipasinya tidak dijaga,” tuturnya.

Ketua PBHI itu menerangkan bahwa dengan jejaring masyarakat sipil yang KY miliki sampai ke level daerah dan juga tergabung dengan jejaring kantor penghubung KY, sebetulnya KY telah memiliki banyak pintu untuk menggali informasi dan pendapat publik selaku end user dari para calon. “Pertanyaannya, apakah masyarakat sipil dan jejaring ini dibuka peluangnya untuk memberikan masukan? Karena tidak banyak yang mengetahui seleksi ini, tapi dalam kasus korupsi, korbannya adalah sosial publik.”

Dia juga mengkritik akan hal teknis seperti jaminan keterlibatan masyarakat dalam proses seleksi untuk hadir, menonton, atau bahkan bertanya secara terstruktur pada proses seleksi tersebut. Pada pengalamannya, sempat terjadi di mana tidak bisa mengisi kolom komentar dan masukan secara tiba-tiba. Hal yang teknis seperti ini memiliki substansi soal proses yang akuntabel dan menjadi penting untuk didorong.

“Saya pikir ke depannya KY harus proaktif, tidak hanya mengumumkan profil atau karakter secara deskriptif tapi juga secara progresif mengundang, mengkonsolidasikan publik menggali informasi dan pendapat untuk menjaga integritas itu,” pesannya.

Tags:

Berita Terkait