Proses Pembentukan Pansus Angket Jiwasraya Masih Panjang
Berita

Proses Pembentukan Pansus Angket Jiwasraya Masih Panjang

Usulan Pansus Angket kasus Jiwasraya akan dirapatkan dalam Rapim (Rapat Pimpinan) untuk diputuskan dalam Bamus (Badan Musyawarah). Nantinya, usulan perlu atau tidaknya pembentukan Pansus akan dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR.

Agus Sahbani/ANT
Bacaan 2 Menit

 

Anggota Komisi II dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai pembentukan panja bentuk ketidakseriusan parlemen untuk membongkar kasus gagal bayar klaim nasabah Jiwasraya ini. Menurutnya, melalui mekanisme panja tak bakal optimal dalam upaya menelusuri kasus ini secara tuntas. “Kalau panja sangat parsial. Yang satu (komisi III, red) ngurusin hukum, yang enam ngurusin BUMN, yang sebelas ngurusin keuangan negara. Semuanya mau ngurusin,” ujarnya.

 

Dia pesimis dengan hanya mengandalkan fungsi panja dalam membongkar kasus yang ditengarai merugikan negara sebesar Rp13.7 triliun ini. Karena itu, fraksi partainya keukeuh mendorong dibentuknya Pansus Jiwasraya. “Alhamdulillah PKS bersama Demokrat sudah buat usulan, sudah bisa.”

Tags:

Berita Terkait