Proses Etik Setnov di MKD Bakal Berjalan
Berita

Proses Etik Setnov di MKD Bakal Berjalan

Tidak tertutup kemungkinan MKD bakal meminta keterangan KPK dalam rangka melengkapi keterangan dalam sidang etik.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 


Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad  menegaskan alat kelengkapan dewan yang dipimpinnya tetap memproses persoalan etik Novanto, meskipun Golkar dalam rapat plenonya tetap mempertahankannya sebagai ketua umum. “MKD akan tetap memproses kemungkinan-kemungkinan pencopotan Novanto sebagai Ketua DPR RI,” ujarnya.

 

Berbeda dengan Lukman yang berpendapat tak perlunya rapat konsultasi dengan seluruh fraksi, Dasco menilai tetap memerlukannya. Sebab rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai pergantian Novanto.  Setelah adanya persamaan persepsi, MKD bakal menggelar sidang etik.

 

Terkait dengan permintaan Novanto agar tidak diproses MKD terlebih dahulu, Dasco menilai permintaan tersebut dapat dikabulkan atau sebaliknya. Yang pasti, kata Dasco, MKD bakal tetap memproses etik Setnov sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku, termasuk meminta keterangan KPK.

 

“MKD tetap proses. Lagian praperadilan  juga tidak lama, nggak sampai sebulan. Kalau kita proses perkaranya sambil jalan saja,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, Novanto telah dilaporkan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himpunan Mahasiswa Pasca Sarjana  Indonesia (HMPI) ke MKD, Kamis (23/11) kemarin. Sebanyak delapan poin yang dinilai telah dilanggar Setnov sebagai anggota dewan dan Ketua DPR. Aturan yang dinilai dilanggar merujuk pada UU No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) dan Peraturan DPR No.1 Tahun 2015 tentang Kode Etik.

Tags:

Berita Terkait