Program yang Disiapkan Pemerintah untuk Kepastian Dunia Usaha
Berita

Program yang Disiapkan Pemerintah untuk Kepastian Dunia Usaha

Ke depan, beberapa program antara DJP-DJBC akan terintegrasi sehingga tidak memberikan beban double kepada dunia usaha.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

 

"Sebelumnya, auditor kita datang dalam masa dua tahun, biasanya setiap datang pasti ada temuan, koreksi, entah harga, klasifikasi, ya pokoknya temuan naik. Perusahaan katakan; percuma saya jualan dua tahun ini hanya habis membayar tagihan auditor kami. Untuk mengurangi problem ini, kami mengeksplore banyak perusahaan yang menyatakan data secara online dengan kesepatakan tertentu, sehingga kalau ada koreksi langsung terdeteksi. Kita punya smart custom, sudah pintar kita. Inilah yang kita pakai mereview transaksi secara online,” kata Heru.

 

(Baca: Pokok-pokok Penyederhanaan Aturan Ekspor Kendaraan CBU)

 

Selanjutnya, Heru menyampaikan beberapa tantangan dan hambatan untuk DJBC ke depan. Misalnya, penguatan internal dan eksternal atas konsep trust and verify sehubungan pelayanan dan pengawasan, penguatan internal dan eksternal atas persaingan global sehingga kemudahan berusaha dapat optimal, digitalisasi SDM DJBC menuju Smart Customs, optimalisasi wewenang MK dalam menetapkan suatu kawasan, tempat, atau bangunan untuk dilakukannya suatu kegiatan tertentu selain kegiatan TPB yang telah diatur dalam UU Kepabeanan (Pasal 44 ayat 1a), dan pelaksanaan relaksasi ketentuan jual lokal dan pembebasan Bea Masuk untuk industri dengan TKDN di atas 40% (Inland FTA-KB).

 

UU Kepabeanan

Pasal 44:

  1. Dengan persyaratan tertentu, suatu kawasan, tempat, atau bangunan dapat ditetapkan sebagai tempat penimbunan berikat dengan mendapatkan penangguhan bea masuk untuk: a. menimbun barang impor guna diimpor untuk dipakai, dikeluarkan ke tempat penimbunan berikat lainnya atau diekspor; b. ...

 

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia, Shinta Kamdani mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik rencana pemerintah untuk mengintegrasikan sektor pajak dan bea cukai. Rencana integrasi ini dinilai sangat baik demi kepentingan dunia usaha, hanya saja implementasinya harus dikawal dengan baik.

 

“Di atas kertas sangat baik, hanya implementasinya kadang tidak sesuai. Maka implementasinya harus dikawal dengan baik,” kata Shinta.

 

Shinta juga memberikan apresiasi kepada DJBC yang sudah menerapkan e-costums dalam setiap urusan yang dilakukan di DJBC. Menurut Shinta, e-costums sangat membantu pengusaha terutama dari segi dwelling time dan transparansi.

 

Tags:

Berita Terkait