Program Bantuan Hukum, Cara Lain Mengukur Kepala Daerah yang Pro Rakyat
Berita

Program Bantuan Hukum, Cara Lain Mengukur Kepala Daerah yang Pro Rakyat

Pemda semestinya dapat mengimplementasi hal ini dengan menginisiasi perda bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu.

Fathan Qorib
Bacaan 2 Menit

 

No.

Jenis

Maret 2017

September 2017

1.

Jumlah Penduduk Miskin

27,77 juta (10,64%)

26,58 juta (10,12 %)

2.

Persentase Penduduk Miskin Perkotaan

10,67 juta (7,72%)

10,27 juta (7,26%)

3.

Persentase Penduduk Miskin Pedesaan

17,10 juta (13,93%)

16,31 juta (13,47%)

Sumber: BPS

 

Baca:

 

Besarnya jumlah penduduk miskin sejalan dengan banyaknya bantuan hukum gratis yang diberikan pemerintah, melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPN). Sepanjang 2017 misalnya, BPHN memberikan bantuan hukum gratis untuk masyarakat tidak mampu sebanyak 49.788 yang terdiri dari nonlitigasi sebanyak 37.411 dan litigasi 12.377 bantuan hukum.

 

Melihat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH-01.HN.03.03 Tahun 2016 tentang Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum yang Lulus Verifikasi dan Akreditasi Sebagai Pemberi Bantuan Hukum Periode Tahun 2016-2018, sebanyak 405 lembaga/organisasi bantuan hukum di seluruh Indonesia. Jumlah ini tersebar di tiap provinsi dengan nilai akreditasi yang berbeda-beda.

 

No.

Provinsi

Jumlah Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum

1.

Aceh

19

2.

Sumatera Utara

17

3.

Sumatera Barat

5

4.

Riau

7

5.

Jambi

10

6.

Sumatera Selatan

8

7.

Bengkulu

9

8.

Lampung

8

9.

Kepulauan Bangka belitung

2

10.

Kepulauan Riau

3

11.

DKI Jakarta

43

12.

Jawa Barat

37

13.

Jawa Tengah

42

14.

DI Yogyakarta

19

15.

Jawa Timur

44

16.

Banten

14

17.

Bali

6

18.

Nusa Tenggara Barat

11

19.

Nusa Tenggara Timur

8

20.

Kalimantan Barat

6

21.

Kalimantan Tengah

4

22.

Kalimantan Selatan

2

23.

Kalimantan Timur

12

24.

Kalimantan Utara

1

25.

Sulawesi Utara

6

26.

Sulawesi Tengah

8

27.

Sulawesi Selatan

13

28.

Sulawesi Tenggara

9

29.

Gorontalo

6

30.

Sulawesi Barat

4

31.

Maluku

5

32.

Maluku Utara

9

33.

Papua

4

34.

Papua Barat

4

Sumber: BPHN

 

Dari 34 provinsi yang lembaga/organisasi bantuan hukumnya lulus verifikasi dan akreditasi sebagai pemberi bantuan hukum tahun 2016-2018, posisi lima terbanyak mayoritas di Pulau Jawa. Posisi pertama adalah Jawa Timur dengan total 44 lembaga. Berikutnya Jakarta sebanyak 43 organisasi, Jawa tengah 42 lembaga dan Jawa Barat 37 lembaga dan posisi kelima ada DI Yogyakarta serta Aceh sama-sama berjumlah 19 lembaga. (ANT)

Tags:

Berita Terkait