Prof. Nindyo Pramono Purna Tugas Setelah 4 Dekade Mengabdi di FH UGM
Utama

Prof. Nindyo Pramono Purna Tugas Setelah 4 Dekade Mengabdi di FH UGM

Akan menyibukkan diri dengan menulis dan mengelola kantor hukum.

Willa Wahyuni
Bacaan 4 Menit
Prof. Nindyo Pramono. Foto: RES
Prof. Nindyo Pramono. Foto: RES

Terhitung 1 Agustus 2024, Prof. Nindyo Pramono, memasuki masa purna tugasnya sebagai Guru Besar Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM). Menandai hal ini, Prof. Nindyo meluncurkan buku ‘Hukum Perseroan Terbatas’ sebagai salah satu karya yang siap diluncurkan pada hari purna tugasnya.

“Selaku dekan dan mewakili civitas akademika FH UGM, kami mengucapkan selamat atas peluncuran buku dan purna tugas Prof. Nindyo yang sudah mengabdi selama 44 tahun di FH UGM,” ujar Dekan FH UGM Dahliana Hasan dalam sambutannya di acara Pelepasan Purnatugas dan Peluncuran Buku ”Hukum Perseroan Terbatas” Prof. Nindyo Pramono S.H., M.S., Sabtu (3/8).

Prof. Nindyo dinilai tidak hanya berkiprah dalam pengembangan hukum bisnis, tetapi juga inspirator bagi seluruh civitas akademika FH UGM. Kepada dosen-dosen muda, Prof Nindyo selalu memberi ruang diskusi dan kesempatan untuk sama-sama berkontribusi bagi pengembangan FH UGM.

Baca Juga:

Dahliana berharap purna tugasnya Prof Nindyo tidak ditandai dengan berhentinya ia mengajar. Ia berharap Prof. Nindyo terus menjadikan FH UGM sebagai ‘rumah’ yang bisa ia terus sebarkan pemikiran dan keilmuannya.

Hukumonline.com

Dekan FH UGM Dahliana Hasan. Foto: RES

Kegiatan purna tugas tersebut merupakan tradisi wajib yang diadakan oleh Senat Akademik UGM. Hal ini bertujuan untuk mengapresiasi para dosennya yang telah purna tugas. Bagaimanapun, kiprah seorang dosen di UGM telah memberi banyak kontribusi bagi pengembangan UGM, untuk itu ketika akan memasuki masa pensiun, dibuatkan tradisi untuk mengapresiasi karya ilmiah dan pemikirannya.

Selain mengabdi untuk FH UGM selama 44 tahun 5 bulan, Prof. Nindyo juga mengajar di beberapa kampus lainnya serta menjadi pembimbing tesis dan disertasi untuk hukum bisnis. Ia juga merupakan lawyer yang memiliki kantor hukum di Jakarta.

Tags:

Berita Terkait