Produk Hukum Daerah Semacam Ini Miliki Problem Konstitusionalitas
Berita

Produk Hukum Daerah Semacam Ini Miliki Problem Konstitusionalitas

Penelitian Setara Institute pada September 2018-Februari 2019, di Jawa Barat dan Yogyakarta menemukan dampak dari produk hukum daerah yang dipandang diskriminatif terhadap akses pelayanan publik.

Moh. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

 

“Ada dua hal signifikan terkait penyelesaian Gereja Yasmin. Ada kesepakatan, saya ingin mengajak semuanya fokus ke solusi. Mendirikan di tempat baru dengan IMB baru; relokasi; atau berbagi lahan,” ujar Bima.

 

Kemudian dari sisi kebijakan, Bima menyebutkan bahwa dirinya memastikan dalam dokumen Rencana Program Jangka Menengah Daerah Bogor di periode kedua ia menjabat, akan memasukan nomenklatur terkait toleransi. Dengan begitu, tidak akan lagi ada tindakan pejabat daerah yang diskriminatif dan intoleran.

 

“Poinnya perbaikan sudah dilakukan meski tidak mudah. Disitu pimpinan publik mesti bekerja keras,” ujar Bima.

 

Pelaksana Tugas Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik menyampaikan hal senada. Terkait persoalan ini, mestinya Pemerintah Daerah dapat memulai melalui kerangka kebijakan-kebijakan yang akan dikeluarkan. Berdasarkan pengalamannya, ia mengeluhkan situasi daerah yang sering menjadi persoalan terkait diskriminasi dan intoleransi.

 

“Ada persoalan sejak perencanaan daerah, sehingga program dan kegiatan setiap SKPD itu mencerminkan keadilan kepada masyarakat yang kita layani. Memang kunci dari semangat itu adalah regulasi,” ungkap Akmal. 

 

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, Heri Hudaya, mengingatkan bahwa dasar dari seluruh kebijakan publik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah adalah berbasis kepada Pancasila dan UUD 1945. Dengan begitu, kerangka acuannya jelas sehingga tidak menghasilkan produk hukum daerah yang diskriminatif.

 

“Ada tujuan yang ingin dicapai, tindakan yang harus atau tidak dilaksanakan, bersifat memaksa, dan harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” ujar Heri.

 

Tags:

Berita Terkait