Prihatin, DPR Ingin Pengawasan SKK Migas Diperkuat
Berita

Prihatin, DPR Ingin Pengawasan SKK Migas Diperkuat

Pengamat minta SKK Migas dibubarkan.

RFQ/CR-15/MYS
Bacaan 2 Menit

Pandangan ini antara lain disampaikan Ketua Center for Petroleum and Energy Economic Studies (CPEES), Kurtubi, mengatakan penyebab kasus Rudi Rubiandini tak lepas dari tata kelola yang salah. Pengelolaan migas diserahkan ke lembaga negara dan lembaga negara tersebut menunjuk pihak lain untuk menjual maka tentu ini menimbulkan lobang untuk melakukan kebocoran.

Dengan menerapkan sistem tata kelola migas yang demikian maka negara akan dirugikan karena penerimaan dari sektor migas akan mengalami penurunan. Penerimaan negara akan berkurang karena uang yang seharusnya jatuh seluruhnya ke penerimaan negara jatuh sebagian ke pihak lain. Kerugian negara akan besar jika SKK migas menjual migas melalui oil trader ke luar negeri.

Oleh karena itu, kata Kurtubi, sistem pengelolaan migas harus segera diubah dengan membubarkan SKK Migas sebab jika tidak keberadaannya akan terus merugikan negara. “Menurut saya, sistem itu yang harus diubah dan SKK Migas dibubarkan, sebab keberadaannya sangat merugikan negara”.

Desakan senada disampaikan Saleh Partaonan Daulay. Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini berpendapat penangkapan Rudi perlu dijadikan momentum untuk mengevaluasi dan memperbaiki kebijakan energi nasional. Penangkapan Rudi mengindikasikan pengelolaan migas masih sarat korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Saleh tegas meminta Presiden membubarkan SKK Migas karena sejak awal pembentukan lembaga ini dinilai bermasalah seperti terbaca dari putusan Mahkamah Konstitusi yang membubarkan BP Migas. “Menurut saya, Presiden SBY sebaiknya segera membubarkan SKK Migas,” kata Saleh.

Tags:

Berita Terkait