Presiden Tegaskan Alasan Terbitkan Kebijakan Larangan Ekspor CPO
Terbaru

Presiden Tegaskan Alasan Terbitkan Kebijakan Larangan Ekspor CPO

Meminta kesadaran pelaku usaha minyak sawit melihat persoalan tersebut dengan jernih.

Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit

“Ini kan aneh, kebijakan dikeluarkan serampangan. Bagaimana rakyat tidak teriak,” katanya.

Mantan Bupati Rohul itu pun mendesak pemerintah agar mengkaji ulang kebijakan yang telah dibuatnya. Diia mengingatkan pemerintah agar sebelum menerbitkan sebuah kebijakan, terlebih dahulu melakukan riset atau kajian agar setiap kebijakan yang diterbitkan tidak memiliki dampak yang merugikan masyarakat.

“Pemerintah wajib mengeluarkan kebijakan itu harus berdasarkan data dan fakta di masyarakat. Jangan sampai kebijakan tersebut hanya menyusahkan rakyat. Kalau perlu cabut kebijakan tersebut dan cari solusi lain yang lebih aman,” sarannya.

Presiden RI Joko Widodo sebelumnya, menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Presiden pun bakal memastikan pemerintah terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut. Serta menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di tanah air.

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” ujar Presiden dalam keterangan pers, Jumat (22/4/2022) secara virtual.

Tags:

Berita Terkait