Presiden SBY Bentuk Komite Persiapan MEA
Berita

Presiden SBY Bentuk Komite Persiapan MEA

Diketuai Menko Perekonomian.

RED
Bacaan 2 Menit

Dari sektor pendidikan juga turut menjadi anggota Komite. Mereka adalah Rektor Universitas Indonesia; Rektor Universitas Hasanudin; Rektor Universitas Mulawarman; Rektor Universitas Pattimura; dan Rektor Universitas Andalas. Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia juga menjadi anggota.

Adapun tokoh-tokoh yang menjadi anggota Komite secara pribadi adalah Karen Agustiawan; Arif Yahya; Didik J. Rachbini; Chris Kanter; Soebronto Laras; Intan Katoppo; Shinta Widjaja Kamdani; Fahry Thaib; Hariyadi Sukamdani; Franky Widjaja; Wisnhu Wardhana; Umar Juoro; Emirsyah Sattar; dan Amir Sambodo.

Menurut Keppres, dalam melaksanakan tugasnya, Komite dapat melibatkan, bekerjasama dan/atau berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan pemerintah daerah, serta pihak lain yang dianggap perlu.

“Komite Nasional juga dapat meminta data dan informasi yang diperlukan kepada semua pihak yang dianggap perlu,” bunyi Pasal 4 ayat (b).

Adapun untuk membantu pelaksanaan tugas Komite Nasional, dibentuk Tim Pelaksana dan Tim Kerja Daerah, yang susunan keanggotaannya, tugas dan tata kerjanya ditetapkan oleh Menko Perekonomian.

Sementara untuk memberikan dukungan pelaksanaan tugas Komite Nasional dibentuk Sekretariat Komite Nasional, yang dilaksanakan secara fungsional oleh Sekretariat Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

Komite Nasional melaporkan tugasnya kepada Presiden paling kurang satu kali dalam enam bulan atau sewaktu-waktu bila diperlukan. Adapun biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Komite Nasional dibebankan kepada APBN.

Tags:

Berita Terkait