Presiden Parpol Tersangka Suap Impor Daging Sapi
Utama

Presiden Parpol Tersangka Suap Impor Daging Sapi

Modus penyuapan lantaran PT Indoguna ingin menjadi pemenang tender kuota impor daging sapi.

FATHAN QORIB
Bacaan 2 Menit

“Lalu keempatnya dibawa bersama supir AF lalu dilakukan pemeriksaan secara marathon di KPK,” ujar Johan di kantornya, Rabu (30/1).

Menurut Johan, dari hasil gelar perkara yang dilakukan KPK disimpulkan bahwa Juard, Arya, Fatullah dan Luthfi resmi ditetapkan sebagai tersangka. Juard dan Arya diduga sebagai pihak pemberi yang disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Fatullah dan Lutfie diduga sebagai pihak penerima yang disangka melanggar Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Selain uang Rp1 miliar, KPK memperoleh sejumlah dokumen yang di antaranya adalah buku rekening.

“KPK juga amankan sejumlah buku tabungan dan beberapa berkas di kursi belakang mobil AF,” kata Johan.

Johan menambahkan, modus pemberian suap lantaran PT Indoguna ingin menjadi pemenang tender dalam kuota impor daging sapi. Karena pemberian ini terkait dengan tender yang belum ada, maka KPK akan menelusuri apakah sebelum tender untuk tahun 2013 sudah ada pemberian serupa yang dilakukan sejumlah oknum.

“Pemberian masih ditelusuri apakah yang pertama atau sudah pernah sebelumnya,” katanya.

Johan sadar dari keempat tersangka tersebut hanya satu yang belum tertangkap. Atas hal itu pula, ia memastikan bahwa dalam waktu 24 jam, para tersangka tersebut akan dilarang berpergian ke luar negeri. Surat permintaan cegah akan dilayangkan KPK ke pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Johan juga memastikan, untuk Luthfi, KPK akan segera menjadwalkan pemanggilan. Tapi sayangnya, ia tak bisa memastikan kapan waktu yang pasti. “Nanti akan ada proses pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Sementara itu, Luthfi Hasan menggelar jumpa pers di DPP PKS pasca KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka. Dalam kesempatan itu, Luthfi menyatakan siap menjalani proses hukum terkait kasus dugaan suap impor dagung sapi. Dia juga sempat membantah bahwa dirinya menerima suap.

Menurutnya, semua kader PKS tidak diperbolehkan menerima uang suap. Dia berharap penanganan kasus ini sesuai dengan aturan yang ada. "Sebagai Presiden PKS dan seluruh jajaran pengurus serta seluruh kader PKS, saya tetap menghormati dan mengapresiasi penegak hukum utamanya adalah KPK,” katanya.

Tags: