Presiden Minta Semua Pihak Jaga Kualitas Demokrasi Pilkada Serentak
Berita

Presiden Minta Semua Pihak Jaga Kualitas Demokrasi Pilkada Serentak

Bagi Presiden, tidak ada tawar menawar soal penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 karena keselamatan masyarakat adalah yang utama.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

Tujuan dari penetapan SKB tersebut adalah menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dalam menjaga netralitas ASN dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2020 serta mewujudkan kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas ASN.

Pilkada serentak 2020 yang akan berlangsung di 270 daerah tersebut sudah ditunda dari sebelumnya dijadwalkan pada 23 September 2020, namun akibat pandemi Covid-19 KPU pun merevisi pesta demokrasi lima tahunan di daerah tersebut. Rincian daerah yang akan melakukan pesta politik adalah 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Tak ada tawar-menawar

Presiden juga menegaskan tidak ada tawar menawar soal penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, karena keselamatan masyarakat adalah yang utama. "Perlu saya tegaskan kembali, pertama bahwa keselamatan masyarakat, kesehatan masyarakat adalah segalanya jadi protokol kesehatan tidak ada tawar-menawar," kata Presiden.

Baginya, cara keberhasilan bagi bangsa dan negara untuk bisa keluar dari masa sulit pandemi Covid-19 adalah dengan berhasil menangani permasalahan-permasalahan kesehatan. Cara terpenting saat ini untuk menangani masalah kesehatan adalah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Karena itu, protokol kesehatan mutlak harus dilaksanakan di setiap tahapan Pilkada Serentak 2020.

"Sekali lagi, kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggara pilkada harus dilakukan, harus ditegakkan dan tidak ada tawar-menawar," ujar dia menegaskan.

Presiden Jokowi mengingatkan hal itu karena dia melihat masih banyak bakal pasangan calon (bapaslon) yang melanggar protokol kesehatan seperti menggelar konser saat deklarasi keikutsertaan dalam Pilkada. Hal itu tidak bisa dibiarkan. Dia meminta semua pihak yaitu lembaga penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawasan Pemilu, pemerintah daerah, TNI-Polri, lembaga penegak hukum, seluruh tokoh masyarakat, tokoh organisasi untuk aktif bersama-sama mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Seluruh tokoh masyarakat, tokoh organisasi untuk aktif bersama-sama mendisiplikan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan," katanya.

Tags:

Berita Terkait