Presiden Diminta Tindak Lanjuti Rekomendasi TGIPF Kanjuruhan
Terbaru

Presiden Diminta Tindak Lanjuti Rekomendasi TGIPF Kanjuruhan

Sejumlah rekomendasi telah menemukan adanya kesalahan yang dilakukan dari pihak kepolisian, TNI, PSSI, hingga PT LIB selaku pengelola liga.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu berpendapat sejatinya Presiden Jokowi dapat ‘memberhentikan’ Iwan Bule dari jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI beserta jajarannya. Dede meminta agar pemerintah juga mengaudit investigatif keuangan penyelenggaraan sepakbola di tanah air. Sebab, kata dia, saat ini industri sepak bola Indonesia telah menjadi bisnis dengan perputaran uang hingga ratusan miliar rupiah.

“Setidaknya agar dapat diketahui secara transparan sesuai standar operasional prosedur. Seperti biaya pengamanan, penyelengggaraan, subsidi, sponsorship. Termasuk biaya jaminan keselamatan penonton dan suporter. Itu harus kita jelaskan,” ujar mantan aktor film tersebut.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mohammad Mahfud MD menuturkan rekomendasi TGIPF Kanjuruhan telah disodorkan ke meja presiden. Dalam rekomendasi tersebut ditujukan semua pemangku kepentingan. Seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PURP), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Polri, TNI, hingga PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Dia menerangkan hasil laporan TGIPF bakal menjadi bahan masukan dalam menyusun langkah transformasi di bidang olahraga, khususnya sepak bola di tanah air dengan melibatkan para pemangku kepentingan. Dalam laporannya, TGIPF memberikan sejumlah catatan. Antara lain terkait tanggung jawab hukum atas kejadian di Stadion Kanjuruhan. Seperti Polri harus meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap pihak yang diduga terlibat dan harus bertanggung jawab secara pidana.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 itu menuturkan dalam laporan TGIPF menilai semua stakeholder saling menghindar dari tanggung jawab. Malahan saling berlindung di bawah aturan serta kontrak yang secara formal sah. Oleh sebab itu, TGIPF menyampaikan catatan dalam laporannya bahwa pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) harus bertanggung jawab.

“Di dalam catatan kami sampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya,” katanya.

Tags:

Berita Terkait