Presiden: 99 Persen Penyebab Karhutla Ulah Manusia Demi Motif Ekonomi
Berita

Presiden: 99 Persen Penyebab Karhutla Ulah Manusia Demi Motif Ekonomi

Menurut Walhi, perubahan fungsi lahan gambut menjadi perkebunan sawit skala besar membuat Sumatera dan Kalimantan langganan karhutla setiap tahun.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

 

Selain itu, Jokowi memerintahkan agar patroli lapangan ditingkatkan, khususnya di wilayah rawan kebakaran. ”Baik pemerintah daerah, baik aparat teritorial, seperti Babinsa dan Babinkamtibmas itu betul-betul dikerahkan dan melibatkan partisipasi masyarakat. Kita harapkan kondisi harian di lapangan itu selalu terpantau. Ini bedanya dengan negara lain di situ,” ujarnya.

 

4 catatan Walhi

Sebelumnya, Walhi menilai perubahan fungsi lahan gambut menjadi perkebunan sawit skala besar membuat Sumatera dan Kalimantan langganan karhutla setiap tahun. Fenomena cuaca El Nino menambah parah karhutla tahun 2019. Melansir laporan bank dunia, Manajer Kajian dan Kebijakan Walhi, Boy Even Sembiring, menyebut karhutla 2019 mengakibatkan 900 ribu orang mengalami gangguan pernapasan dan 157 juta AS Dollar kerugian aset dan 5 miliar AS Dollar gangguan aktivitas perekonomian.

 

Dari berbagai bencana yang terjadi selama 2019, Walhi mencatat sedikitnya 4 hal penting. Pertama, praktik eksploitasi alam melalui industri ekstraktif mengakibatkan kegagalan dan mengurangnya fungsi ekosistem, sehingga terjadi bencana. Kedua, krisis iklim mengakibatkan anomali cuaca yang memperparah bencana tahunan di Indonesia. Ketiga, pembangunan masih banyak mengabaikan wilayah rawan bencana. Keempat, pemulihan pascabencana belum inklusif dan partisipatif dan tidak terkoordinasi dengan baik.

 

Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Selatan, M Hairul Sobri, menilai faktanya belum ada upaya serius pemerintah untuk melakukan restorasi gambut, terutama di lahan konsesi perusahaan. Minimnya upaya pemulihan ini menyebabkan karhutla berpotensi terus terjadi setiap tahun. Alih-alih melakukan evaluasi terhadap lahan gambut yang berada di daerah konsesi, pemerintah malah menerbitkan izin untuk pemanfaatan lahan gambut oleh perusahaan.

 

“Karhutla terus berulang dan terjadi di perusahaan yang sama. Perusahaan besar sering lepas dari ancaman hukum,” kata Hairul.

Tags:

Berita Terkait