Potensi Monopolisasi dan Penyalahgunaan Posisi Dominan Holding BUMN Penerbangan
Utama

Potensi Monopolisasi dan Penyalahgunaan Posisi Dominan Holding BUMN Penerbangan

KPPU tetap akan melakukan analisis terkait potensi pelanggaran serta membandingkannya dengan sisi kemanfaatan holding BUMN penerbangan.

Hamalatul Qur'ani
Bacaan 2 Menit

 

Anna mencontohkan, holding dalam hal menguasai Angkasa Pura II di Bandara Soeta, misalnya hanya maskapai penerbangan Garuda saja yang diperbolehkan beroperasi atau take off atau landing, baru di situ dapat dikatakan ada potensi barrier to entry (hambatan masuk pasar) bagi maskapai penerbangan lain. Potensi itulah yang perlu dikaji dan dilakukan penelitian lebih lanjut untuk sampai pada kesimpulan ada atau tidaknya praktik monopoli.

 

Contoh lain, blocking atau boikot atau menghambat perusahaan jenis usaha lain yang sejenis dengan maskapai Garuda untuk masuk ke bandara. Dalam kasus lain misalnya Taxi, hanya perusahaan taxi tertentu saja yang diperbolehkan untuk masuk, maka jelas indikasi blocking ada di situ.

 

Tags:

Berita Terkait