Polri Hormati Penahanan Djoko Susilo
Berita

Polri Hormati Penahanan Djoko Susilo

Kompolnas akan terus memantau kasus simulator SIM.

ANT
Bacaan 2 Menit
Kapolri Timur Pradopo katakan Polri hormati penahanan Djoko Susilo. Foto: Sgp
Kapolri Timur Pradopo katakan Polri hormati penahanan Djoko Susilo. Foto: Sgp

Polri menyatakan mendukung proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Irjen Pol Djoko Susilo. Kapolri Timur Pradopo mengatakan Polri sebagai penegak hukum tentunya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Polri aparat penegak hukum. Jadi kalau ada kaitannya pelanggaran hukum tentu kami menghormati, tentu kami lakukan," kata Timur saat mendampingi Presiden SBY menghadiri acara puncak peringatan Hari Guru Nasional dan Hari Ulang Tahun PGRI di Sentul, Bogor, Selasa (4/12).

Timur menegaskan bahwa penahanan Djoko tidak akan mengganggu kinerja Polri. "Sekali lagi kami menghormati proses hukum. Tidak akan mempengaruhi kinerja polisi," katanya.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Agus Rianto. "Sikap terkait penahanan Irjen DS (Djoko Susilo, red) oleh KPK sebagaimana ditegaskan Kapolri bahwa Polri mendukung proses penegakan hukum termasuk yang melibatkan anggota Polri," kata Agus di Jakarta, Selasa (4/12).

Dia menegaskan bahwa Polri pada prinsipnya taat dan patuh dengan proses hukum di KPK. Mengingat status Djoko sebagai perwira polisi aktif, Polri akan terus memantau kasus ini. "Beliau masih anggota Polri aktif, sehingga kita bisa mengikuti perkembangannya dengan tim pengacara DS," kata Agus.

Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan akan mengawal terus proses hukum kasus dugaan korupsi driving simulator. "Kami ikuti nanti dengan cermat proses hukum yang berjalan," kata Komisioner Kompolnas M. Nasser saat mengunjungi Polda Bali, di Denpasar, Selasa (4/12).

Dikatakan Naser, Kompolnas sejak awal telah memantau kasus tersebut. Kompolnas bahkan sempat melayangkan protes kepada Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo ketika Djoko Susilo tidak memenuhi panggilan KPK. 

Halaman Selanjutnya:
Tags: